Tanbu Libatkan Semua Lini Cegah Stunting, Termasuk Pencegahan Pernikahan Dini, Berikut Tips Pencegahannya

Menurut Wahyu Windarti Zairullah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (kiri) meminta semua pihak bekerjasama untuk mencegah penanganan stunting | Foto: Diskominfo Tanah Bumbu
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Penanganan stunting benar-benar ditangani serius oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bunbu, Kalimantan Selatan dengan menggandeng semua lini untuk menekan angka penderita stunting. 

Menurut Wahyu Windarti Zairullah selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS)  Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023, menuturkan jika dirinya sebagai Ketua bertugas untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sebagaimana yang telah ditargetkan Pemerintah Indonesia yaitu sebesar 14 persen di tahun 2024.

“Untuk mencapai target tersebut diperlukan upaya percepatan lintas program dan lintas sektor untuk menekan itu,” katanya.

Wahyu Windarti memaparkan bahwa menurut hasil Studi Gizi Indonesia Tingkat Nasional tahun 2022, Tanbu sebesar 16,1 persen, terdapat penurunan sebesar 2,6 persen. Angka tersebut dibawah angka provinsi yaitu 24,6 persen dan angka nasional sebesar 21,6 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu H Setia Budi, juga sudah mengerahkan petugasnya diwilayah kecamatan dan desa.

" Penanganan melalui intervensi spesifik meliputi termasuk pemberian PMT dan pemeriksaan balita stunting, " katanya. 

Sementara itu Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar melalui  Sekda, H Ambo Sakka menyampaikan, anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor. Tentunya, itu akan berdampak pada proporsi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut Sekda penting untuk menjaga generasi muda tumbuh sehat. Untuk itu peranan penting seluruh unsur termasuk pejabat Pemerintah baik di tingkat Kecamatan dan Desa harus kompak dalam penanganan masalah stunting.

Semua lini dilibatkan, dan desa juga harus aktif melakukan pendataan dan petugas kesehatan di desa juga harus aktif melaporkan dan melalukan penanganan dengan koordinasi yang cepat. 

“ Kita tahu, persoalan stunting menjadi tanggungjawab kita semua, sehingga apa yang pimpinan kita harapkan di tahun 2024 nanti, angka stunting sudah berada di bawah 14 persen, itu target kita,” tegas Sekda Ambo.

Seban itu, perlu adanya konsistensi yang dijunjung bersama, sehingga stunting bisa diturunkan secara signifikan.

" Penting dan perlu adanya peningkatan strategi, langkah cepat penanganan dan intervensi dalam menangani persoalan ini,” sambungnya.

Satu di antara upayanya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menggelar kegiatan rembuk stunting Tahun 2023 bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat, pada Senin (17/4/2023) lalu.

Rembuk stunting yang mengusung tema, Bergerak Meningkatkan Sinergisitas untuk Pencapaian Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni dalam laporannya menyampaikan bahwa landasan kegiatan adalah Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Tujuan rembuk stunting itu untuk menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dan integrasi, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penuturan stunting terintegrasi, serta membangun komitmen dengan kegiatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten dengan adanya hasil yang diharapkan juga menemui kesepakatan lintas sektor,” ungkap Narni.

Dalam kesempatan itu, Sekda Tanbu H Ambo Sakka juga melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanbu bersama Kemenag Tanbu dan Forkopimda maupun lintas sektor lainnya.

Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan, Ir H Ramlan menambahkan, salah satu faktor stunting adalah perkawinan anak di usia yang terlalu muda atau dini, kesehatan ibu dan anak di masyarakat, perlu ditandai sebagai hal keseriusan yang ditangani bersama untuk mencegah terjadinya stunting.

Iya juga menanggapi Penandatanganan Nota Kesepakatan Pemerintah Daerah dan Kemenag setempat, ia menilai langkah tersebut sangat bagus dalam menenkan angka stunting.

"Ini menjadi salah satu langkah yang tepat untuk pencegahan bertambahnya penderita stunting. Kami mengapresiasi langkah pemerintah daerah," tandasnya.


Ini 4 Cara Mencegah Stunting

 
Selain pemenuhan protein hewani, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meminimalisir potensi stunting pada anak, di antaranya adalah sebagai berikut;

1.  Memberikan ASI eksklusif pada bayi hingga berusia 6 bulan

2.  Memantau perkembangan anak dan membawa ke posyandu secara berkala

3.  Mengkonsumsi secara rutin Tablet tambah Darah (TTD)

4. Memberikan MPASI yang begizi dan kaya protein hewani untuk bayi yang berusia diatas 6 bulan

Dengan melakukan berbagai cara mencegah stunting pada anak diatas, diharapkan mampu meminimalisir potensi stunting pada anak-anak di Indonesia.

Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta bersegera untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala penyakit, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin dari para petugas kesehatan. (advertorial khusus/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar