Wartawan Laporkan Kadis PUPR ke Polisi, Ingatkan Perjuangan Bung Tomo

Jurnalis di Kotabaru saat membuat laporan ke Mapolres, Senin 30 Januari 2023 | Foto: Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kadis PUPR Suparti Tri Astuti resmi dilaporkan wartawan ke Polres Kotabaru, Senin 30 Januari 2023 sore.

Ditemani banyak rekannya, jurnalis Ari Nugraha membuat laporan tersebut.

Dia menjelaskan, ucapan kepala dinas yang akrab disapa Tuti itu memberikan banyak kerugian kepada mereka. Karena menyangkut nama baik profesi jurnalis.

"Kami laporkan. Karena ucapannya itu telah melecehkan profesi jurnalis," ujarnya kepada Jurnal Banua.

Selain itu, ucapan Tuti juga menurutnya justru berbau fitnah, plus dugaan pengancaman.

"Kalau saya pribadi digitukan gak papa. Tapi ini menyebut wartawan. Profesi yang mulia. Apa dia gak tahu, hasil demokrasi yang kita nikmati ini juga karena peran serta pers di 1998. Ingat kan?," ujarnya.

Rekannya Masduki juga menambahkan, ucapan Tuti membuat mereka sakit hati.

"Pers itu pilar ke empat demokrasi. Bung Tomo itu memperjuangkan kemerdekaan lewat pers. Bagaimana dia pada 1945 mendirikan Radio Pemberontakan untuk menggalang kekuatan pemuda," ujarnya dengan nada bergetar seperti menahan emosi.

Masduki menuturkan, Radio Pemberontakan memainkan peranan penting ketika 10 November.

Saat itu, Bung Tomo menganjurkan semua pemuda Surabaya, di mana pun berada untuk balik.

Kiai Mashoed menggunakan corong radio ini untuk menyerukan para kiai dan rakyat Indonesia menuju Surabaya. "Itulah mula meletusnya perang 10 November," ujar Masduki.

Seperti telah diberitakan sebelumnya. Pada Selasa 24 Januari, 9 jurnalis yang tugas di Kotabaru mendatangi kantor Dinas PUPR. Niatnya untuk konfirmasi beberapa keluhan yang menyeruak di masyarakat.

Tapi menurut jurnalis, saat ditemui di ruang kerjanya, Tuti malah berbicara banyak hal. Sampai mau melaporkan wartawan ke dewan pers.

Lalu Tuti berucap soal duit dan transfer. Ucapan yang kemudian dinilai jurnalis sebagai bentuk penghinaan atau pelecehan atas profesi mereka.

"Tapi mohon maaf. Tolong ya, saya maaf. Kalau misalnya, ibu ini pelitnya, gak pernah berbagi ya segala macam? Ada waktunya saya berbagi, ada waktunya saya tidak. Semua pasti pernah ngerasain. Saya kasih, saya apa segala macam. Saya kirimin, saya transfer. Ada yang saya transfer. Semua buktinya masih ada di saya. Jadi jangan mencari-cari kesalahan..... kalau misalnya ujung-ujungnya nanti juga tidak bagus," ujar Tuti di rekaman hape beberapa jurnalis.

Kalimat itulah yang membuat para jurnalis itu sakit hati. Menurut mereka, kalimat itu seolah-olah mereka ke sana mencari kesalahan untuk kepentingan  pribadi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil membenarkan adanya laporan dari para jurnalis. "Nanti kami periksa laporannya," ujarnya singkat.

Sampai saat ini Tuti masih belum memberikan keterangan. Walau wartawan sudah berkali-kali berupaya melakukan konfirmasi. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar