Perempuan Cantik, Sabrinawati Ketipu Penjual Tanah Kaplingan di Angsana

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP H Ibrahim Made Rasa
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Polsek Angsana membekuk Nur Ikhsan, yang diduga tipu perempuan cantik Ninda Sabrinawati, bermodus tanah kaplingan.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Ibrahim Made Rasa menceritakan kronologi kasusnya kepada Jurnal Banua, Jumat (22/7/2022).

Peristiwa itu bermula pada 5 Oktober 2020 silam.

Nur Ikhsan warga Karang Indah menawarkan tanah kaplingan kepada Sabrina yang tinggal di Desa Sumber Baru.

Tanah yang ditawarkan berukuran 12 kali 30 meter. Berlokasi di Desa Sekapuk. Tidak terlalu jauh dari Sumber Baru. Masih di Kecamatan yang sama.

Sabrina menawar pembayaran dicicil. Ikhsan setuju. Disepakatilah pembelian dua kapling.

Mulailah perempuan muda itu mengangsur pembayaran. Sampai Maret 2021, Sabrina sudah membayar total Rp29 juta.

Tapi dia tiba-tiba mendengar kaplingan itu bermasalah. Ada sengketa kepemilikan lahan.

Ikhsan sendiri seolah lepas tangan. Dia sulit dikontak. Melaporlah Sabrina ke polisi. Tepatnya tanggal 11 Juli tadi.

Kamis (21/7/2022) tim dari Reskrim Polsek Angsana berhasil menemukan Ikhsan. Di Desa Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.

"Pelaku diduga penipuan kini telah diamankan untuk proses selanjutnya," jelas Made.

Kasus ini pun mendapat tanggapan beragam dari warga. Beberapa mengatakan, membeli tanah apalagi kaplingan harus dipastikan dulu legalitasnya. Sudah beres atau belum. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar