KPK Minta Kedua Istri Mardani Maming Kooperatif Memenuhi Panggilan Pemeriksaan

Kedua istri Bendum PBNU Mardani H Maming, Erwinda (kiri) dan Noer Fitriani Yoes Rachman mangkir dari panggilan KPK, Rabu (13/7/2022)
- Rabu (13/7/2022) KPK memanggil Erwinda dan Noer Fitriani Yoes Rachman
- Mereka adalah istri Bendum PBNU Mardani H Maming
- Untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi izin tambang di Tanah Bumbu. Dalam kasus ini KPK menetapkan Mardani sebagai tersangka
- Keduanya tidak hadir tanpa keterangan kepada KPK

JURNALBANUA.COM, JAKARTA - KPK meminta kedua istri Bendum PBNU Mardani H Maming kooperatif. Atas upaya penyidikan kasus dugaan gratifikasi izin tambang suami mereka saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

"Kami mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Jelas Ali, istri pertama Erwinda dan istri ke dua Noer Fitriani Yoes Rachman, sama tidak hadir saat dipanggil KPK.

Mereka diundang ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Tapi keduanya mangkir. Tanpa memberikan alasan kepada KPK.

"Kedua saksi tersebut tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada tim penyidik," kata Ali.

Dia memastikan, jika permohonan praperadilan yang dilayangkan Mardani ke PN Jakarta Selatan tidak akan menghalangi proses penyidikan yang ditangani oleh KPK. 

"Kami tegaskan kembali, permohonan praperadilan tidak menghalangi proses penyidikan perkara ini. Pengumpulan alat bukti terus kami lakukan," ungkapnya.

Grafis: Jurnal Banua


Ali menjelaskan, dugaan gratifikasi Mardani diduga dilakukan saat dirinya menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Bahkan, Ali menegaskan, KPK juga sudah mengantongi sejumlah bukti perbuatan pidana Mardani Maming ini.

"Setelah KPK meminta bahan keterangan kepada sejumlah pihak dan kemudian  ditemukan bukti permulaan yang cukup,"  tandas Ali. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar