Anggota Kejaksaan Balikpapan Ditemukan Mengapung di Kotabaru

Foto ilustrasi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Baru-baru ini, warga Kotabaru digegerkan dengan adanya penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki dalam keadaan mengapung di perairan  Kotabaru.

Namun, saat tim yeng melakukan evakuasi, jenazah yang mengapung di perairan kotabaru yang tidak jauh dari Pulau Sebuku, mengenakan pakaian baju berwarna hitam dan celana warna coklat, dengan ikat pinggang berlambang keadilan.

Kondisi mayat sudah membengkak, wajah tersisa tengkorak, sehingga tim evakuasi sulit untuk untuk mengenali. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jurnal Banua, pada Selasa (2/11), jenazah yang ditemukan mengapung oleh nakhoda kapal tanker Lineo 101, yang berlayar dari Morowali menuju Kotabaru.

Setelah dilakukan evakuasi, tim membawa mayat ke RSUD kotabaru, dan diketahui identitas korban bernama Hendry Pratama Ramadhan, lahir di Kota Samarinda tiga Maret 1994. Korban diketahui bertempat tinggal di perum SBT permai blok CD-22, RT 023.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar, melalui Kasat Polair, AKP Koes Adi Dharma, yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp,(2/11) membenarkan, bahwa korban adalah salah satu anggota kejaksaan.

"Iya, benar," ujarnya.

Hal ini diketahui berdasarkan barang bukti yang berhasil ditemukan oleh tim, saat melakukan evakuasi.

"Dari pakaian yang dikenakan korban, seperti baju dan celana seragam, dan juga ikat pinggang berlambang kejaksaan," pungkas Koes.

Kepala Kejakasaan Negeri Kotabaru Andi Irfan Syafruddin, melalui Kasi Intel, Achmad Ridwan, membenarkan mayat yang mengapung di perairan Kotabaru adalah Anggota Kajari Balikpapan.

"Korban adalah Hendry Pranata Ramadhan, CPNS Kejari Balikpapan, yang menjabat sebagai pengolah data perkara dan putusan," ungkap Achmad Ridwan.
(her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar