Dugaan Korupsi Kursi Tunggu, Jaksa Tanah Bumbu Buru Dalang Utamanya

Ilustrasi: Detik
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Hingga kini sudah ada sedikitnya 70 saksi yang diperiksa Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu. Terkait dugaan korupsi pengadaan kursi tunggu di semua kecamatan, puskesmas dan puluhan desa.

Kajari M Hamdan kepada wartawan, Senin (15/2) tadi menjelaskan, anggapan bahwa kasus yang mencuat di 2020 menguap ditelan waktu, adalah opini keliru. "Kami tetap lanjut, sempat slow di akhir 2020, karena Pilkada, kami hindari gaduh," ujarnya.

Selain itu ungkap Kajari, jumlah penyidik mereka terbatas. "Tapi kasus terus jalan. Sekarang sudah ada 70 saksi kami minta keterangannya," bebernya.

Awal mula kasus tersebut mencuat, jelas Hamdan, berangkat dari banyaknya keluhan. Utamanya dari para pejabat di desa. Mereka diminta membayar kursi yang tidak mereka pesan.

Pengadaan kursi tunggu itu di tahun anggaran 2019. Untuk setiap kecamatan, puskesmas, dan kantor desa. Tiba-tiba muncul, kursi tiba-tiba diantar, dan tagihan diberikan.

"Beberapa desa menolak. Protes, karena itu tidak dianggarkan mereka," beber Hamdan.

Tapi karena ada tekanan, kantor-kantor instansi itu pun akhirnya membayar kursi-kursi yang datang.

Saat ini kejaksaan tengah memburu dalang utama pengadaan itu. Dengan cara menelusuri aliran uangnya.

"Kami harap, semua yang kami panggil bisa kooperatif datang, memberikan keterangan," tambah Hamdan.

Dari informasi sementara, modus korupsi kursi itu adalah, memecah proyek besar menjadi proyek penunjukan langsung (PL). Sehingga kontraktor bisa langsung ditunjuk tanpa proses lelang. Buktinya, kursi-kursi dibeli dari salah satu toko di Tanah Bumbu.

"Nantilah, ini masih proses pemeriksaan," tukas Hamdan ditanya nama tokonya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar