Syairi Akan Kawal Pengerjaan Rehab Masjid Da'watul Haq di Telaga Sari

Syairi Mukhlis (kanan) bersama Bupati Sayed Jafar meletakkan batu pertama rehab Masjid Da'watul Haq di Telaga Sari
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Ketua DPRD Syairi Mukhlis menegaskan, pihaknya akan mengawal proses rehab masjid Da'watul Haq di Desa Telaga Sari Kecamatan Kelumpang Hilir, sampai selesai di tahun 2022 nanti.

Hal itu dia tegaskan saat bersama Bupati Sayed Jafar meletakkan batu pertama rehab masjid, Minggu (6/12/20) tadi.

Kami sangat mendukung terhadap program-program pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan yang salah satunya saat ini kita saksikan bersama pembangunan masjid Da'watul Haq di Desa Telaga Sari Kecamatan Kelumpang Hulu," kata Syairi Mukhlis, Ahad.

Dikatakannya, komitmen para wakil rakyat terhadap usaha pemerintah daerah terhadap pembangunan sarana ibadah ini, merupakan implementasi mendukung masyarakat dalam menciptakan kerukunan beragama di Desa Telagasari.

"Kami (DPRD Kotabaru) siap mengawal proses permohonan bantuan untuk pembangunan Masjid Da'watul Haq, melalui proposal yang diajukan," ungkap Syairi seraya meminta agar panitia mengingatkan terkait proposal tersebut.

Memang diakui politisi PDIP ini, bahwa terbatasnya kemampuan daerah, maka perlunya penerapan skala prioritas dalam penyaluran bantuan untuk pembangunan fasilitas umum termasuk masjid.

Lebih lanjut ia menjabarkan, Kotabaru yang APBD 2021 sebesar Rp1,6 triliun, sementara peningkatan pembangunan mencakup di 22 kecamatan dan 198 desa/ kelurahan itu tiap tahunnya memerlukan sekitar Rp4 triliun, sehingga belum bisa melakukan pemerataan secara bersama-sama.

Oleh karenanya, pemerintah daerah tetap mengedepankan pada skala prioritas atas pengalokasian anggaran khususnya pembangunan bidang infrastruktur ini.

Pada kesempatan itu, Syairi juga mengingatkan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah, sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab legislatif untuk mengawasinya hingga pelaksanaannya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar