Surat Suara Tanbu Sudah Terlipat dari Jawa, Warga Khawatir ada "Tercoblos"

Ketua KPU Tanbu Makhruri | Foto: tribunnews
JURNALBANUA.COM, TANAH BUMBU - Beredar informasi di publik, bahwa surat suara Pilbup sudah terlipat dari percetakan di Jawa. Sementara surat suara Pilgub tidak begitu.

Beberapa warga khawatir, surat suara itu yang sudah terlipat itu kualitasnya tidak baik.

"Kan publik gak bisa lihat? Sudah kelipat. Gimana dong? Kalau sudah tercoblos gimana?," kata Taufik warga Pagatan.

Dia mengaku, telah mendengar adanya desas-desus potensi-potensi kecurangan yang mungkin terjadi.

"Kami ada dengar. Salah satunya, soal surat suara yang bisa saja rusak, atau sudah tercoblos," bebernya, Sabtu (28/11) siang tadi.

Taufik melanjutkan, jika surat suara sudah terlipat, apa jaminan bahwa semua itu utuh. "Kami bisa lihat gak? Siapa yang mantau prosesnya itu?," cecarnya.

Beberapa waktu lalu, tim sukses pasangan calon bupati nomor urut 3, gencar melakukan sosialisasi kepada warga. Agar memperhatikan surat suara sebelum mencoblos. Menghindari jika ada surat suara yang rusak.

Dihubungi via telepon, Ketua KPU Tanbu Makhruri membenarkan informasi warga itu. Surat suara Pilbup sudah terlipat. Langsung dari percetakan.

Alasannya kata Makhruri, agar petugas KPU tidak lagi repot melipat dan menyortir. Tujuannya menghindari kerumunan orang di gudang. Karena masih dalam masa pandemi.

Ketika ditanya bisakah logistik dilihat? Dia mengatakan, wartawan bisa memantau. Sampai pintu gudang. Namun saat diminta apakah bisa melihat kondisi surat suaranya, Makhruri mempersilakan.

"Bisa saja kami keluarkan satu. Karena itu kan sudah tersegel masuk dalam kotak," ujarnya.

Namun ia menjamin, semua proses nanti transparan dan terbuka. Ia juga meminta warga tida usah khawatir, jika ada surat suara rusak bisa minta ganti ke petugas di TPS.

Sementara itu, di Kabupaten Kotabaru, surat suara datang belum terlipat. Sehingga proses lipat dan sortir surat suara bisa dipantau publik dan media.

"Kan ada anggaran melipat surat suara. Dan publik sama wartawan bisa memantau proses sortir ini," kata Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin, via telepon.

Sekadar diketahui, kasus surat suara tercoblos pernah ramai diberitakan. Terjadi pada Pilpres 2019 lalu.

Saat itu, di Sumatra Selatan, warga yang mencoblos TPS 003, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menemukan empat surat suara yang sudah tercoblos, Rabu (17/4/19).

Ketua KPU Musi Banyuasin, Maryadi Mustofa, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama Bawaslu, Bupati, dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah melakukan pengecekan langsung ke TPS yang dimaksud.

Maryadi mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan para petugas dan mengetahui surat suara benar-benar tercoblos padahal sebelumnya tersegel dengan rapi.

"Surat suara tersebut asli dari KPU. Ada 4 surat suara yang telah tercoblos di paslon nomor 01. Sudah dibuatkan BAP. Sementara ini, surat suara tersebut dibatalkan dan masuk kategori rusak," ujar Maryadi kepada CNN.

Maryadi mengakui pihaknya belum mengetahui apakah adanya unsur kesengajaan dalam hal tersebut. Pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut ke Sentra Gakumdu. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar