Pjs Bupati Teken Tiga Buah Raperda

Pjs Bupati M Syarifuddin menandatangani berkas rapat paripurna di Gedung DPRD Kotabaru
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan ke satu rapat ke 10 tahun sidang 2020/2021, Senin (30/11) di ruang sidang paripurna DPRD kotabaru.

Hadir dalam rapat tersebut Pjs Bupati M Syarifuddin, Wakil ketua DPRD, Sekdakab, Ketua pengadilan agama, Asisten II Bidang Perekonomian dan pembangunan setda Kotabaru, Kasdim 1004/ Kotabaru, kepala SKPD, perwakilan polres, perwakilan Kejari, serta anggota DPRD Kotabaru.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Kotabaru mengatakan, RAPBD 2021 pada sisi penerimaan pembiayaan disusun melalui kebijakan defisit yang ditutupi melalui pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (Silpa).

Lanjutnya menyampaikan, untuk pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, setelah persetujuan bersama ini, semua kepala SKPD dapat berakselerasi untuk percepatan pelaksanaan APBD sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan, terutama kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana dan fasilitas publik. 

“Semua itu dimaksudkan adalah agar apa yang telah kita anggarkan pada APBD anggaran 2021 ini kita laksanakan dan selesaikan dengan baik dan berkualitas, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," katanya.

Syarifuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap 3 (tiga) buah Raperda yang juga telah di bahas oleh anggota dewan yang terhormat melalui panitia khusus (pansus) DPRD kabupaten kotabaru.

Dijelaskannya, ke-tiga buah raperda tersebut adalah raperda tentang penangulangan kemiskinan, raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten kotabaru nomor 4 tahun 2018 tentang pajak daerah.
 
“Dengan telah dibahas dan disetujuinya raperda tersebut mudah-mudahan bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan optimalisasi pendapatan daerah kabupaten kotabaru," tutup Syarifuddin.

Rapat paripurna diisi dengan penandatanganan Raperda yang disahkan oleh Pjs Bupati Kotabaru dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru yang disaksikan seluruh tamu undangan. (diskominfo/zal)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar