Syairi Minta Pemerintah Lanjutkan Rumah Sakit dan Perkantoran, Begini Alasannya

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Ketua DPRD Syairi Mukhlis meminta pemerintah melanjutkan pembanguan rumah sakit di Stagen. Begitu juga dengan perkantoran di Sebelimbingan.

Ia menilai, jika rumah sakit selesai dan kantor baru rampung, maka pelayanan publik akan meningkat. "Juga akan membuka potensi-potensi ekonomi yang baru di masyarakat," ujarnya kepada wartawan, di kantornya, Selasa (18/8) tadi.

Ia pun menekankan, siapa pun nanti jadi pemimpin di 2021, sebaiknya merampungkan konsep perkantoran di Sebelimbingan. Sehingga pembangunan di Bumi Saijaan punya konsep yang terarah ke depannya.

Jika perkantoran nanti rampung di Sebelimbingan, eks perkantoran di depan Siring Laut bisa dimaksimalkan sebagai wadah penunjang wisata Siring Laut. Geliat usaha warga akan tumbuh.

"Misalnya di sini nanti ada perhotelan. Dengan panorama Siring Laut, bisa menjadi penggoda bagi wisatawan-wisatawan," bebernya.

Sementara itu, perkantoran baru di Sebelimbingan akan membuka akses-akses perekonomian baru pula. Jalan-jalan baru terbuka hingga ke Pulau Laut Tengah.

"Jadi akan tertata. Jika kota tertata dengan baik, efek dominonya akan terasa ke berbagai sektor perekonomian masyarakat," tambahnya.

Beberapa warga dimintai tanggapannya menyatakan, penataan kota di Kabupaten Kotabaru memang harus dibenahi. "Sayang perkantoran dan rumah sakit yang sudah menelan uang puluhan miliar itu kalau dibiarkan mangkrak," kata Eva warga Dirgahayu.

Sekadar diketahui, pembangunan perkantoran dan rumah sakit terhenti sejak beberapa tahun lalu. Alasan pemerintah, anggaran terbatas. Dan perlu fokus ke pembangunan infrastruktur jalan dulu.

Walau begitu, nyatanya pembangunan yang dinilai warga kurang mendesak malah dikerjakan. Seperti perluasan Siring Laut. Elemen mahasiswa di Kotabaru saat itu pun berunjukrasa, menyuarakan kekecewaan karena rumah sakit tidak dilanjutkan pembangunannya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar