DPRD Kotabaru berjuang untuk kesejahteraan buruh |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Walau sudah berusaha maksimal mengusulkan anggaran tahapan Upah Minimum Kabupaten Sektoral (UMSK), namun terbatasnya anggaran membuat hal yang dinanti-nanti ribuan buruh itu belum bisa terealisasi.
"Sejak tahun 2016 kami usulnya. Belum juga disetujui," kata anggota DPRD Kotabaru Rabbiansyah akrab disapa Roby, Senin (31/8) tadi.
Menurutnya, keuangan Kotabaru tahun ini dan tahun 2021 terbatas. Pemerintah harus bayar utang puluhan miliar di tahun depan.
Tidak ingin UMSK terkatung-katung, Roby dan beberapa anggota DPRD pun sepakat menyisihkan anggaran aspirasi dewan milik mereka.
Total anggaran yang disisihkan senilai Rp600 juta. Dari Roby Rp250 juta, Deny Hendro Kurnianto Rp200 juta, Bahrul Ilmi Rp100 juta, dan Harmono Rp50 juta.
"Semoga dengan anggaran yang diberikan secara patungan tahapan untuk UMSK Kotabaru bisa dijalankan oleh Disnaker. Dan Dewan Pengupahan bisa bekerja dengan baik untuk kesejahteraan kaum buruh Kotabaru," harap Roby. (shd/jb)
Posting Komentar