Jembatan Banyiur Banjarmasin Ambles, Diduga Diterobos Truk Tronton Bermuatan Kontainer


M Ridho Akbar. FOTO:JURNAL BANUA)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Jembatan Banyiur di Kelurahan Basirih, Banjarmasin Selatan, mengalami ambles diduga setelah dilintasi truk tronton pembawa kontainer.

Kendaraan berat yang diduga melintas jembatan tersebut disinyalir membawa beban jauh di atas kapasitas jembatan. Kondisi itu membuat bagian konstruksi jembatan mengalami patahan.

DPRD Kota Banjarmasin pun mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) menelusuri identitas kendaraan tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan rekaman CCTV milik warga di sekitar lokasi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Ridho Akbar mengatakan, informasi mengenai kondisi jembatan diterimanya dari media sosial dan laporan warga.

Menurutnya, Jembatan Banyiur merupakan akses warga yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan berat.

“Truk bermuatan besar yang seharusnya tidak melewati jembatan ini malah melintas. Akibatnya terjadi ambles pada bagian fondasi,” ujarnya saat sidak ke lokasi bersama Dishub dan Dinas PUPR Banjarmasin, Minggu (6/9/2026) pagi.

Ridho meminta Dishub tidak berhenti pada pemasangan rambu larangan kendaraan berat. Identitas tronton yang melintas juga harus ditelusuri.

Ia mendorong Dishub berkoordinasi dengan warga untuk mendapatkan rekaman CCTV yang dapat mengungkap kendaraan maupun waktu saat tronton melintas. “Dishub bisa mencari identitas kendaraan tersebut melalui CCTV warga,” pintanya.

Politisi muda Partai Golkar itu menegaskan, Jembatan Banyiur bukan jalur untuk angkutan barang, apalagi kendaraan berat seperti truk tronton pembawa kontainer.

“Jembatan Banyiur bukan diperuntukkan bagi angkutan barang, terlebih kendaraan berat seperti truk tronton pembawa kontainer,” tegas Ridho.

Selain penindakan, Ridho meminta Dinas PUPR segera melakukan penanganan sementara agar jembatan kembali aman digunakan warga. Untuk pembangunan permanen, proses perencanaan dan penganggaran tetap diperlukan.(saa/jb)





Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.