![]() |
| Konferensi Pers di Mapolres Batola. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Kuala berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tabukan dan Polsek Anjir Pasar. Pengungkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026.
Wakil Kepala Polres Barito Kuala, Kompol Zaenuri, S.H., dalam konferensi pers di lobi Mapolres Batola, Senin (9/2/2026) pagi, menyampaikan bahwa polisi telah mengamankan tiga orang pelaku berinisial YN, GT, dan AG. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
“Untuk tempat kejadian perkara di Kecamatan Tabukan dilakukan oleh tersangka GA dan AG. Sementara itu, kasus di Kecamatan Anjir Pasar melibatkan tiga pelaku, yakni YN, GT, dan AG,” ujar Kompol Zaenuri.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor milik korban, dua lembar BPKB, dua STNK, serta dua kunci kontak. Diketahui, kedua laporan pencurian tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2025.
Kepala Satreskrim Polres Batola, AKP Adhi Nurhudaya S., S.H., menjelaskan modus operandi yang digunakan para pelaku. Mereka menyasar sepeda motor yang tidak terkunci stang, kemudian mendorongnya ke lokasi sepi. Setelah itu, pelaku menghidupkan kendaraan dengan cara mencabut kabel kontak sebelum membawa motor tersebut kabur.
“Dalam Operasi Jaran Intan 2026, Polres Batola bersama jajaran polsek juga berhasil mengamankan 24 unit sepeda motor lain yang tidak dilengkapi surat-surat dari berbagai wilayah,” ungkap AKP Adhi.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak lepas dari koordinasi yang baik dengan Polda Kalimantan Tengah.
Salah seorang korban, Supriyadi, yang kehilangan sepeda motornya di halaman rumah, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Batola. Ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut dan mengembalikan kendaraannya.
Kepala Bagian Operasi Polres Batola, Kompol Suroto, S.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. Ia mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci stang maupun kunci tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Konferensi pers ini turut dihadiri Kepala Seksi Humas Polres Batola AKP Marum dan Kanit Krimum Satreskrim Polres Batola Aiptu Zakaria, S.H.(saa/ibr/jb)
