Tanbu Selenggarakan Rakoor Advokasi Tim Pembina Posyandu

Kegiatan Rakoor Advokasi Tim Pembina Posyandu. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM,  BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakoor) Advokasi Tim Pembina Posyandu Tahun 2025, Senin (26/5/2025) di Batulicin.


Melaksanakan arahan Bupati Andi Rudi Latif, Rakoor ini bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu dalam mengimplementasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.


Bupati Andi Rudi Latif melalui Kepala Dinas Kesehatan dr. Muhammad Yandi Noorjaya dalam sambutannya menegaskan bahwa Posyandu adalah pilar utama dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi bagian dari implementasi pelayanan publik.


“Para kader Posyandu adalah ujung tombak dalam memberikan layanan yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya.


Rakoor Advokasi Tim Pembina Posyandu dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, TP PKK Tanah Bumbu, DWP, Tim Pembina Posyandu, Camat, Kepala Puskesmas, serta perwakilan lintas sektor.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar