![]() |
Pemkab Tanah Bumbu menjalin kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menjalin kerja sama dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.
“Penandatanganan di Kantor PT ITP, Citeureup, Bogor 27 September 2023,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo.
Rahmat mengatakan, setelah penandatanganan PKS itu, diperkirakan akhir Oktober akan di mulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batubara.
“Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang,” ucap Rahmat.
Sampah dari hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum di timbun dalam sel aktif sebutnya, akan dipilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang di persyaratkan dalam PKS.
Selanjutnya dipress dengan dimensi dan volume yang sudah di sepakati antara kedua belah pihak. Sedangkan sampah di luar kategori yang di persyaratkan atau dikatakan sebagai residu di timbun dalam sel aktif TPA.
Hasil pengolahan sampah dalam bentuk BBA ini di sebut Refuse Derived Fuel (RDF) mentah.
“PKS penyediaan bahan bahan bakar hasil pengolahan sampah ini dilakukan karena adanya potensi RDF di gunakan sebagai alternatif sumber energi. Dalam prosesnya terdapat pembakaran menggunakan bahan bakar fosil batubara seperti pabrik semen PT ITP Tarjun Kotabaru,” terangnya.(saa/shd/jb)
Posting Komentar