Diskumdagri Tanbu Awasi Timbangan Pedagang

Diskumdagri Tanbu melakukan pengawasan metrologi terhadap timbangan  pedagang. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu (Tanbu) melaksanakan pengawasan metrologi terhadap timbangan pedagang.

Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaludin Tahir mengatakan, kegiatan pengawasan metrologi di lakukan untuk menjalankan UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Pada pengawasan kali ini, petugas pengawasan metrologi melakukan penyisiran para pedagang yang menggunakan timbangan. Kegiatan dilaksanakan 9-13 Oktober," kata Hamaludin, Kamis (12/10/2023).

Dengan adanya pengawasan ini, Hamaludin berharap semua timbangan yang digunakan pedagang sesuai, baik itu dari nominal berat yang di tunjukan dan aturan penggunaan timbangan tersebut.

Setelah kegiatan ini di lakukan selama 3 hari, pada 12-13 Oktober 2023 petugas turun kembali untuk memperbaiki dan menyesuaikan nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah terdata mengalami ketidaksesuaian angka (peneraan). Sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada mereka.

Hamaludin menambahkan, dari beberapa hari kegiatan, tanggapan pedagang sangat positif dan sangat berterimakasih. Karena selama ini mereka tidak mengetahui tempat perbaikan timbangan jika mengalami kerusakan.

"Nantinya timbangan yang di gunakan pedagang tersebut akan di pasangi label sudah Tera/tera ulang yang merupakan tanda bahwa timbangan tersebut layak di gunakan untuk melakukan transaksi. Masyarakat akan tahu dengan melihat segel tera yang terpasang,” tutupnya.(saa/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar