DPMPTSP Tanbu Terima Kunker DPRD Kutai

Kunker DPRD Kutai ke DPMPTSP Tanbu. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, BATULICIN -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Kamis (25/5/2023).

Kali ini, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara ingin mengetahui lebih jauh terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani mengatakan, Perda itu memberikan kemajuan positif bagi Tanah Bumbu. Sebab sudah diimplementasikan sejak tahun 2020.

“Harapan kami dengan berkunjung kesini bisa menjadi acuan membuat rancangan perda pemberian insentif dan akan mengadopsinya nanti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Tambu Andrianto Wicaksono mengatakan, pihaknya berharap Perda mengenai insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Tanbu nantinya dapat diadopsi oleh DPRD Kutai Kartanegara dan bermanfaat bagi warganya.(saa/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar