![]() |
Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Pemerintah Darah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) meminta para Admin E-Lapor di setiap SKPD harus lebih responsif menanggapi semua laporan sesuai dengan SOP dari SKPD masing-masing.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Diskominfo SP, Akhmad Salehuddin saat Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) bersama jajaran Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu di Kantor Diskominfo SP, Gunung Tinggi, Batulicin, Kamis, (25/5/2023)
Akhmad Salehuddin menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan agar tidak ada alasan untuk menunda atau merespon pengaduan secara cepat dan tanggap. Indikator kecepatan dan ketanggapan SKPD terhadap pengaduan masyarakat ialah pada layanan Aplikasi E-lapor.
“Saya harap para Admin harus responsif terhadap laporan itu. Orang bisa mengukur bahwa SKPD itu bekerja ialah dengan pelayanan Lapor itu. Semakin banyak laporan yang terselesaikan dengan jawaban solusi, maka tentu pelayanannya semakin baik,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo SP Amad Subari dalam kesempatan itu juga menyampaikan tentang pentingnya layanan E-Lapor bagi kinerja SKPD.
Subari juga membimbing kepada Admin SKPD yang baru tentang tata cara penggunaan layanan E-Lapor di nomor telepon, Website, dan Twitter sehingga semua pengaduan masyarakat bisa terlayani dengan baik.
Seperti yang diketahui, LAPOR Telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015.(saa/shd/jb)
Posting Komentar