Massa Demo Isu Mark UP di PUPR Kotabaru, Dewan Kesal Dinas Tak Hadir

Suasana unjuk rasa di pusat kota depan DPRD Kotabaru, Senin 30 Januari 2023. Menuntut jawaban atas berbagai isu soalan di Dinas PUPR | Foto: Heriansyah - Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Sekelompok massa berunjuk rasa alias demo di pusat kota, meminta Kadis PUPR Kotabaru mundur, Senin pagi 30 Januari 2023.

Massa juga membentangkan spanduk yang meminta penegak hukum mengusut dugaan mark up proyek, dan permainan tender di instansi itu.

Dalam spanduk yang dibentangkan, terlihat warga meminta polisi dan jaksa mengusut penggunaan anggaran pembelian ekskavator dan truk. Berikut beberapa pekerjaan yang tidak rampung di 2022.

Kedatangan massa itu diterima DPRD dalam agenda rapat dengar pendapat. Namun walau sudah diundang, tidak ada pejabat PUPR yang hadir.

"Kami kecewa, karena tidak ada hadir dari PUPR. Salah satu yang dikeluhkan warga adalah beberapa proyek jalan yang belum rampung. Jalan rusak itu salah satu penyumbang inflasi," ujar Ketua DPRD Syairi Mukhlis.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi PAN Awaludin. "Ini marwah kita sebagai anggota legislatif seperti diinjak-injak. Gak hadir satu pun," ujarnya dengan nada kesal.

Bukan tanpa alasan dia kecewa. Pasalnya, undangan hearing alias rapat dengar pendapat sudah dilayangkan dewan sejak Sabtu pekan tadi. Kemudian, jarak PUPR ke DPRD hanya sekitar 600 meter.

Dia meminta agar Ketua Dewan kembali menjadwalkan hearing ulang.

"Dan dalam hearing nanti, PUPR harus persiapkan semua data. Untuk menjawab tuntutan warga," tambahnya.

Sementara itu, koordinator aksi unjuk rasa Syahriansyah meminta parlemen mengawal aspirasi mereka.

"Kalau tidak ada tanggapan, kami akan lakukan lagi aksi serupa. Kalau perlu ke pusat," ujarnya.

Dia ingin masalah itu dibawa ke ranah hukum. "Kami akan laporkan dugaan mark up proyek," tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan singkat hanya dia baca, tapi tidak direspons. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar