Di Tengah Kasus Sambo, Coprascapres, Nih Rupiah Anjlok Rp15.571 per Dolar AS

Foto: ilustrasi
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Tahukah Anda? Di tengah ramainya kasus Sambo, polisi jual barbuk sabu sampai Pilpres 2024, nilai Rupiah terpuruk dalam.

Kamis (20/10/2022), Rupiah jatuh jadi Rp15.571 per Dolar AS.

Mata uang Indonesia melemah 73,5 poin atau minus 0,47 persen dari perdagangan sebelumnya.

Memang, mayoritas mata uang di kawasan Asia terpantau melemah.

Won Korea Selatan melemah 0,41 persen, ringgit Malaysia minus 0,17 persen, yuan China minus 0,08 persen, dan yen Jepang minus 0,01 persen.

Sedangkan, peso Filipina dan dolar Hong Kong masing-masing menguat 0,03 persen dan 0,01 persen. Adapun dolar Singapura stagnan.

Sementara itu, mata uang negara maju bergerak bervariasi. Euro Eropa menguat 0,15 persen, dolar Australia menguat 0,05 persen, dolar Kanada menguat 0,07 persen, franc Swiss minus 0,02 persen, dan poundsterling Inggris stagnan.

Direktur PT Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan rupiah melemah karena imbal hasil US treasury 10 tahun naik menjadi 4,154 persen, level tertinggi sejak pertengahan 2008.

Kenaikan US treasury 10 tahun membuat indeks dolar AS kian kuat.

"Dolar menjulang di atas mata uang utama pada Kamis karena imbal hasil treasury AS 10 tahun naik menjadi 4,154 persen," ujarnya melalui keterangan resmi.

Sedangkan, dari dalam negeri pasar akan mencermati kenaikan suku bunga acuan BI yang naik 50 bps menjadi 4,75 persen pada Oktober 2022. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar