![]() |
Truk yang rencananya akan mengangkut berkas perusahaan PT Batulicin Enam Sembilan parkir di halaman kantor |
"Mau angkut berkas perusahaan. Saya dikontak Polres Tanah Bumbu disuruh ke sini," ujar sopir truk Anang kepada Jurnal Banua.
Dia mengaku dari Plajau. "Kalau diangkut ke mana, saya belum tahu," ujarnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi kepada Jurnal Banua membenarkan, mereka sedang melakukan pengamanan. Terkait penggeledahan KPK di kantor PT Batulicin Enam Sembilan.
Seperti telah diberitakan, KPK saat ini tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
PT Batulicin Enam Sembilan sendiri diketahui merupakan perusahaan keluarga Mardani Maming.
KPK menengarai, Mardani menerima suap pengalihan izin tambang sebesar Rp104 miliar. Dana itu diduga dijadikan modal untuk memperbesar kerajaan bisnis mantan bupati itu. (shd/jb)
Posting Komentar