![]() |
Calon PPPK saat audiensi dengan DPRD Batola (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Demi memperoleh kepastian, puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama 2024 kembali menyambangi DPRD Barito Kuala (Batola), Rabu (30/04/2025).
Sama seperti sebelumnya, mereka meminta kepastian pengangkatan. Terlebih sebagian besar pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan telah melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK.
Kedatangan calon PPPK tersebut langsung disambut Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, bersama Wakil Ketua I Harmuni, Wakil Ketua II H Bahriannoor, dan Ketua Komisi I Hj Arfah.
DPRD Batola juga menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola, H Wahyudie, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwien Masruri.
Diwakili oleh Rasmi Baderi, calon PPPK mempertanyakan perihal input penetapan Nomor Induk (NI) PPPK yang belum dilakukan sama sekali oleh BKPP Batola.
Mereka juga menginginkan Pemkab Batola berkomitmen dengan jadwal yang telah disusun sebelumnya. Diketahui usul penetapan NI PPPK seharusnya sudah selesai Februari 2025.
Menanggapi keinginan calon PPPK, Wahyudie kembali menegaskan BKPP Batola tak memperlambat proses. Penyebabnya Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan PPPK di Batola dijadwalkan 1 September 2025.
Sedangkan deadline pengangkatan PPPK tahap pertama 2024 yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah paling lambat 1 Oktober 2025.
"Alasan kami menjadwalkan TMT 1 September 2025 adalah masih terdapat unit organisasi yang belum sinkron dan harus diperbaiki. Makanya kami harus melakukan sinkronisasi sebelum ditetapkan menjadi SK," jelas Wahyudie.
"Kemudian terkait NI PPPK, sebenarnya sudah siap dan tinggal dikirimkan. Namun sesuai aturan, input NI PPPK baru dapat dilakukan sebulan sebelum diterbitkan," tambahnya.
Meski lebih lambat dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalsel, penantian calon PPPK di Batola diklaim cukup sepadan.
"Dibandingkan daerah lain di Kalsel, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK di Batola jauh lebih besar. Ini merupakan kebijakan Sekdakab Batola selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," jelas Wahyudie.
Kami juga mengupayakan agar SK dapat diserahkan akhir Agustus 2025. Dengan demikian, gaji sudah dapat diterima per 1 September 2025," sambungnya.
Sementara Wiwien Masruri menjelaskan efesiensi yang ditetapkan pemerintah pusat, telah menyebabkan Batola 'kehilangan' anggaran sebesar Rp67 miliar.
Awalnya APBD Batola 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Namun setelah efesiensi, berkurang menjadi sekitar Rp1,7 triliun. Padahal APBD Batola sudah lebih kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalsel," beber Wiwien.
"Alhamdulillah Pemkab Batola masih mengalokasikan dana untuk pengangkatan ratusan PPPK maupun PNS. Pun pimpinan daerah terdahulu tidak membedakan antara PPPK maupun PNS," sambungnya.
Diketahui dalam perekrutan PPPK 2024 tahap pertama, Pemkab Batola membuka 678 formasi dengan rincian tenaga guru 228 formasi, tenaga kesehatan 31 formasi dan tenaga teknis 419 formasi.
Dibandingkan kabupaten lain, perekrutan PPPK di Batola jauh lebih banyak. Pemko Banjarmasin, misalnya. Hanya menyediakan 416 formasi.
Sementara Pemko Banjarbaru membuka 150 formasi, Pemkab Hulu Sungai Utara 600 formasi, Pemkab Tanah Laut 516 formasi, atau Pemkab Kotabaru 250 formasi.
Hanya Tabalong yang membuka formasi lebih banyak hingga 810 orang dengan rincian guru 249 formasi dan tenaga teknis 502 formasi.
"Kami sudah mendengarkan seluruh penjelasan, termasuk berbagai alasan yang berkaitan dengan efesiensi anggaran," sahut Rasmi.
"Sebagai tenaga honorer yang sudah lama bekerja hingga puluhan tahun, kami berharap secepatnya menerima SK. Namun dengan berbagai alasan yang disebutkan, kami mau tidak mau akan tetap mengikuti arahan pemerintah daerah," tutupnya.(saa/jb)
Posting Komentar