Tanbu Aman PMK, Penjualan Sapi Diprediksi Tembus 1.500 Ekor

Para sales sapi | Foto: ilustrasi
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Pandemi sudah mulai reda, tapi cobaan bagi pedagang sapi kurban masih ada. PMK datang tiba-tiba. Tapi yang mau berkurban usahlah kecewa. Siang tadi, hampir seribu sapi sudah diperiksa. Hasilnya bikin gembira.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disperkimtan Tanah Bumbu, Berkat memimpin pasukan kecil, Rabu (6/7/2022) siang tadi. Ada petugas kesehatan, juga polisi dan tentara.

Mereka mengobok-obok tubuh sapi. Dari mulut sampai kaki.

Petugas di Tanbu memeriksa sapi yang dijual para pedagang di daerah ini
"Sejauh ini sudah 900 ekor kami periksa. Semua aman. Tidak ada tertular PMK," ujarnya kepada Jurnal Banua.

Dia pun memastikan, mereka yang mau berkurban tidak usah khawatir. Kata Berkat, sapi di Tanah Bumbu dijamin aman.

Keyakinan itu selain dari hasil pemeriksaan, juga melihat asal sapi. Di Tanah Bumbu sapi-sapi didatangkan dari Sulawesi. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan karantina.

"Jadi dari petugas kesehatan asal sapi itu sudah dinyatakan sehat. Sampai sini pun kami cek semua," bebernya.

Berkat menjelaskan, tahun lalu sekitar 970 sapi yang terjual untuk kurban. Walau ada kasus PMK, karena ekonomi mulai membaik, dia memprediksi tahun ini sapi terjual bisa tembus 1.500 ekor.

Pengelolaan sapi ternak di Batulicin, akrab disapa Bude, mengatakan penjualan tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Mestinya bisa lebih baik lagi, tapi karena PMK penjualan sedikit terdampak.

"Sudah dua truk terjual. Kalau tahun kemarin sedikit," ujarnya kepada Jurnal Banua.

Sementara itu, pedagang lainnya, Hasan Basri mengatakan, dia mendatangkan 65 ekor sapi. Baru laku terjual 25 ekor. Dia berharap, kalau nanti ada sisa bisa laku terjual di Tanah Laut.

"Tapi gak tahu juga bisa apa gak ke Pelaihari? Di sana infonya masih zona merah (status PMK)," jelasnya kepada Jurnal Banua.

Harga sapi sendiri dijual bervariasi. Tergantung dari berat sapinya. Rata-rata di kisaran Rp16 - Rp30 juta. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar