PSBB Berlaku, DPRD Banjarmasin Minta Bantuan Warga Cepat Dibagi

Arufah Arif (kanan) menerima berkas usulan warga

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Persoalan bantuan Pemerintah Kota Banjarmasin bagi warga yang terdampak Covid-19, kembali mencuat pada saat kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat DPRD Banjarmasin Kelurahan Pelambuan, di Kecamatan Banjarmasin Barat (23/4/2020).

Anggota DPRD dari Dapil Banjarmasin Barat, Deddy Sophian mengungkapkan, pada kegiatan reses atau penyerapan aspirasi ini, warga menanyakan siapa aja penerima bantuan dari pemerintah setempat.



"Ini yang akan kami sampaikan kepada pemerintah. Datanya harus valid, mana saja yang memang berhak menerima bantuan itu," kata Deddy Sophian.

Apalagi ujar Deddy, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota ini akan segera diberlakukan. Warga juga menginginkan pemerintah turut memberikan kompensasi, menyediakan dan memberikan bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD).

"Kalau PSBB ini berlaku, warga wajib menggunakan masker pada saat ke luar rumah. Makanya mereka menginginkan adanya bantuan APD. Tapi kemarin kami dewan Banjarmasin juga sudah membagikan ribuan masker kepada warga," ucapnya.

Dengan diberlakukannya PSBB, politikus PKB ini mengimbau warga di Kota Seribu Sungai, agar menaati aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam menanggulangi dan memutus mata rantai Covid-19.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD dari Dapil Banjarmasin Barat, Gusti Yuli Rahman.

DPRD Banjarmasin menampung usulan warga



Pihaknya berharap, bantuan dari pemerintah setempat segera diberikan sebelum PSBB ini diberlakukan. "Jangan sampai ini menjadi polemik baru. Warga terpaksa di rumah, sementara bantuan bagi mereka yang terdampak Covid-19 belum disalurkan. Ini jangan terjadi," ingatnya.

Sementara itu, legislator Dapil Banjarmasin Barat lainnya, Arufah Arif dari Fraksi PPP mengatakan, selain membahas usulan terkait infrastruktur pada reses kali ini, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 kepada konstituen.

Namun diakui Arufah, sebagian warga masih ada yang belum memahami terkait pemberlakuan PSBB di kota ini. "Makanya kami juga menyampaikan itu, agar warga paham dan dapat mematuhi anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19," bebernya.

Dengan kondisi ini pula, pihaknya meminta pemerintah setempat mengawal PSBB ini dengan maksimal. "Ini harus dikawal, warga pun harus membatu pemerintah dalam melaksanakan program ini," katanya.

Kegiatan Penelaahan dan Aspirasi Masyarakat DPRD Banjarmasin Kelurahan Pelambuan, di Kecamatan Banjarmasin Barat Tahun 2020 ini juga di hadiri anggota lainnya. Ananda dari Fraksi Partai Golkar, M Yamin dari Fraksi Partai Gerindra,  Darma Sri Handayani dari Fraksi Golkar,
Rinda Herliani dan Mira Farliani dari Fraksi PAN, serta Saut Nathan Samosir dari Fraksi PDIP. (saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar