DJP Kalseteng Apresiasi Wajib Pajak, Ada Nama H Zaini Mahdi

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Cucu Supriatna

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Kanwil DJP Kalseteng memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah aktif  berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional, baik wajib pajak perorangan maupun badan.

Bertempat di Hotel Mercure Banjarmasin yang dibalut acara Tax Gathering 2019 dengan tema Pajak Kita Gasan Banua, Senin (18/11/2019), DJP Kalseteng memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak Badan, Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kalteng.

"Harapan kami dengan adanya apresiasi ini, itu dapat memberikan contoh kepada Wajib Pajak lainnya, agar mau membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah," ucap Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Cucu Supriatna kepada wartawan

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan sinergi antara Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Wajib Pajak, Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dan Media dalam menjaga kepatuhan pembayaran, kepatuhan pelaporan, dan kontribusi para Wajib Pajak dapat ditingkatkan untuk menuju Indonesia maju.

"Tentu kami tidak bisa sendiri. Harus bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kota, agar target Pajak tahun ini dapat terpenuhi," kata Cucu Supriatna.



Untuk realisasi pajak di wilayah Kalseteng tahun 2019, diakui Cucu Supriatna sudah mencapai angka 74,9 persen dari total sebesar Rp 15,8 triliun. Dan dirinya meyakini di akhir tahun ini itu dapat terealisasi sepenuhnya.

"Kami akan melakukan dan mengupayakan agar itu maksimal. Dan berharap dapat berkerjasama dengan pemerintah agar itu tercapai," harapnya.

Berikut nama penerima penghargaan Wajib Pajak Badan, Orang Pribadi dan Instasi Pemerintah. (JB)

Wajib Pajak Badan
1. PT Bhumi Rantau Energi
2. PT Adaro Indonesia
3. PT Kalimantan Prima Persada
4. PT Mitra Mendawai Sejati
5. PT Jhonlin Baratama
6. PT Pelindo III Banjarmasin

Wajib Pajak Orang Pribadi
1. Drs H Zaini Mahdi BSC
2. H M Rihan's Variza
3. Mohd Gazali
4. Anton Gunadi

Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kalsel
1. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral
2. Dinas Perikanan dan Kelautan
3. Dinas PMPTSP
4. Dinas Kehutanan
5. Dinas Perkebunan

Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kalteng
1. Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral
2. Dinas Perikanan dan Kelautan
3. Dinas Kehutanan



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar