Nama Kajari Ganteng Dicatut, Kades di Kotabaru Jadi Korban

Haryoko Ari Prabowo, ilustrasi kalimat: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Seorang kepala desa gelisah masuk ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru. "Pak Kajari ada?," tanyanya risau kepada penerima tamu.

Sudah biasa penerima tamu di sana melihat wajah aparat pemerintah gelisah. Pemandangan yang biasa. Kantor penegak hukum itu memang membuat badan panas dingin mereka yang bersalah.

Eits, ternyata sangkaan itu meleset. Setelah masuk di ruangan Kajari Haryoko Ari Prabowo, yang terkejut malah Prabowo. Wajah kepala jaksa itu merah padam.

Kades bercerita, ada seseorang meneleponnya. Mengatasnamakan Kajari Kotabaru. Meminta uang untuk biaya operasional pemeriksaan BPKP.

"Gak mungkin. Sudah pasti saya gak mungkin melakukan itu," kata Prabowo kepada Kades itu.



Mendengar suara Prabowo dan cara berbicaranya, Kades pun yakin bukan Prabowo yang meneleponnya. Logikanya pun berkata begitu. Sangat bodoh jika ada seorang Kajari menelepon Kades minta uang.

Di hadapan wartawan, Selasa (1/10) tadi, Prabowo menjelaskan. Tercatat ada dua Kades yang ditelepon. "Bahkan satu orang sudah kirim uang ke rekening atas nama Yulia. Sedang kami kejar siapa sindikat mereka ini," ujarnya.

Kata Prabowo, sejak informasi itu pertama ia terima, dirinya segera berkoordinasi dengan Sekda. Dan selanjutnya membuat video, yang isinya meminta warga tidak menanggapi jika ada orang mengatasnamakan dirinya meminta uang.

"Langsung laporkan. Rekam dan laporkan," tekannya.

Pudding, tokoh masyarakat di Pulau Laut Tanjung Selayar menduga, pelaku pencatut nama Kajari setali tiga uang dengan pelaku papa minta pulsa. "Pelaku ini pintar. Dia tahu Kajari baru tugas di Kotabaru, sehingga ada kemungkinan korban percaya, apalagi kalau korban memang banyak kasus," ujarnya.

Lanjut Pudding, masyarakat mestinya bisa menilai. "Logikanya, Kajari itu jabatan setara kepala daerah. Tidak masuk akal, jika menelepon Kades dan meminta uang," tekannya. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

1 komentar:

  1. Kalau ada jaksa nakal ke mana kami melaporkan pak

    BalasHapus