Topik Hangat..! Kemelut Brankas Uang Kotabaru



Akan Banyak Anggaran yang Dipangkas

JurnalBanua, KOTABARU - Pemerintah akhirnya buka-bukaan soal kondisi keuangan daerah. Kabid Bendahara BPKAD Kotabaru, Fahruddin, Selasa (24/7) kemarin mengatakan, pengeluaran daerah per 20 Juli totalnya Rp605,8 Miliar.

Transfer pusat kata dia totalnya sudah mencapai Rp594,1 M. Selain transfer pusat, PAD Kotabaru sampai 20 Juli itu sebesar Rp45,8 M. Artinya kas daerah saat itu total Rp639,9 M. Dikurangi pengeluaran, ada sisa Rp34,1 M. Tapi dia mengaku belum cukup bayar gaji ke 13, dan gaji para kepala desa yang sudah empat bulan belum dicairkan.

Mengapa gaji ke 13 dan gaji para kepala desa tidak dibayar? Alasan Fahruddin, dan yang ada masuk di DAK yang peruntukannya tidak bisa diutak-atik. "Kalau DAK sudah jelas untuk apa, jadi gak bisa diganggu," akunya.

Fahruddin lantas memperlihatkan total pengeluaran per instansi. Dari semua pintu serapan dana, yang mencolok adalah serapan dana kepala daerah dan wakilnya. Anggaran dua pejabat ini setahun Rp680,3 juta, sudah diserap Rp558,7 juta. Artinya aliran dana untuk kepala daerah lancar saja, bahkan sudah hampir habis total duit setahunnya.

Bagaimana dengan DPRD? Setahun dana mereka di APBD totalnya Rp21,17 M, sudah diserap Rp11 M.

Dari semua instansi di daerah, dana paling besar di APBD adalah milik Dinas Pendidikan. Totalnya Rp353,2 M, sudah diserap Rp122,2 M. Dana itu peruntukannya macam-macam, gaji guru, dana BOS dan lainnya.

Kemudian posisi ke dua paling besar adalah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air. Total Rp279,5 M. Dana yang sudah diserap Rp32,8 M. Instansi ini tahun ini mendapat alokasi anggaran proyek maksimal dibanding instansi lain. Pemerintah fokus ingin memperbaiki jalan.

Wajarkah serapan anggaran Bina Marga itu? Secara kasat mata bisa dibilang wajar. Faktanya di lapangan, proyek-proyek gemuk belum ada jalan untuk instansi ini, meski sudah hampir habis pertengahan tahun.

Kembali ke gaji ke 13 ribuan PNS. Fahruddin mengatakan, rencananya akan dibayar di awal Agustus, barengan dengan gaji bulanan. "Kita tunggu dulu transfer DAU lagi," kata dia.

Fahruddin mengungkapkan, total gaji pokok para pegawai di Kotabaru Rp18,5 M, plus tunjangan Rp9 M. Jadi total gaji dan tunjangan Rp27,5 M. Angka itu yang harus dikeluarkan di Agustus nanti. Gaji ke 13 tambah gaji Agustus total Rp55 M.

Berapa sebenarnya sisa dana daerah yang belum dikirim pusat? Di sini ditemukan fakta menarik. Dari APBD Kotabaru total dana pusat Rp1,4 T. Namun dari keterangan resmi Kemenkeu ke DPRD Kotabaru total anggaran pusat ke daerah hanya Rp1,1 T. Jadi ada selisih sekitar Rp300 M dari asumsi APBD dengan realisasi yang akan dikucurkan pusat.

Dengan kata lain ada asumsi yang kurang tepat pada saat mematok APBD 2018. Fahruddin membenarkan, mau tidak mau anggaran harus digodok ulang di pembahasan perubahan APBD nanti. Konsekuensinya akan banyak program yang dipangkas. Pun begitu, Fahruddin optimis pembangunan daerah tetap berjalan dengan baik.

Sayang, nomor hape Ketua DPRD Alfisah tidaka dapat dihubungi kemarin malam. Ketua Komisi III Hamka Mamang di sambungan telepon mengatakan, dirinya sedang di bandara menuju Surabaya. Nanti kata Hamka akan kontak balik.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, DPRD dengan semua unsur pimpinan dan puluhan anggotanya menggelar rapar di ruang rapat terbuka, Senin (23/7). Mereka meminta klarifikasi pemerintah mengenai anggaran yang dikabarkan kosong.

Saat itu dewan mengatakan, sudah ada transfer pusar total Rp593 M ke daerah. Mereka pun menuntut penjelasan, mengapa gaji ke 13 dan gaji para kepala desa dan lainnya belum dibayar. Sayang saat itu tidak satu pun ada perwakilan pemerintah datang ke ruang rapat. Dewan pun berencana membentuk Pansus.

Sementara itu, tokoh politikus senior di Kotabaru Zulkipli AR tidak dapat menyembunyikan kecewanya, baik kepada pemerintah maupun dewan. "Kenapa terjadi kondisi keuangan yang begini di daerah, masalahnya jelas, APBD ditetapkan terlalu besar, sementara realisasi penerimaan anggaran tidak begitu," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Zul itu memaparkan. Indikasi awal kata dia adalah penetapan di APBD untuk penerimaan transfer pusar Rp1,4 T. Sementara dari Kemenkeu ditetapkan Rp1,1 T. Ada selisih Rp300 Miliar.

Untuk Tahun 2017, dari salinan dokumen yang didapatkan Radar Banjarmasin, anggaran saat itu dibantu dengan Silpa (sisa anggaran) tahun 2016 Rp250 M. Sementara Silpa di 2017 hanya Rp20 M.

Melihat postur asumsi keuangan daerah yang menurut Zul sudah tidak realistis, akan ada konsekuensi berat yang dihadapi daerah. "Berkaca pada anggaran tahun-tahun lalu, APBD Kotabaru 2018 Rp1,9 T nanti itu mesti dipangkas ratusan miliar," ujarnya.

Dampaknya bagaimana? Menurut Zul kemungkinan proyek-proyek besar terancam tidak bisa dilaksanakan. Karena kata Zul, operasional instansi, gaji para pegawai mau tidak mau harus dibayarkan. Sehingga program pembangunan atau proyek yang akan dipangkas.

Dia kemudian menyarankan, pemerintah dan dewan segera menghitung ulang. Mengatur ulang. "Jangan tunggu sampai September. Karena dampaknya sudah kita rasakan, anggaran kurang. Faktanya itu. Ini karena kita di awal asumsi terima dana besar, faktanya tidak begitu. Ini masalahnya, dewan harus mengerti itu," tandasnya. (Sumber: Koran Radar Banjarmasin)


Space Iklan

Tags :

bm
Admin

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar