Perubahan APBD 2025 Disetujui, Barito Kuala Siap Genjot Program Prioritas

Paripurna Perubahan APBD Batola 2025. (FOTO:IST)
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Pemerintah Kabupaten Barito Kuala bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Ruang Sidang Lantai III DPRD Barito Kuala pada Senin (14/7).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor. Hadir pula Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, para anggota DPRD, sekretaris daerah, unsur Forkopimda, serta kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Rapat paripurna ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 oleh unsur pimpinan DPRD dan bupati.

Komitmen Bersama Eksekutif dan Legislatif

Dalam sambutannya, Bupati H. Bahrul Ilmi menegaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif antara eksekutif dan legislatif dalam menyukseskan pembangunan daerah yang saat ini sedang berjalan.

“Dengan disahkannya perubahan APBD tahun ini, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang sama untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing,” ujar bupati.

Ia menambahkan, legalisasi perubahan APBD sangat dibutuhkan sebagai dasar revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di masing-masing SKPD. Oleh karena itu, waktu yang tersisa dalam tahun anggaran 2025 perlu dimanfaatkan dengan penjadwalan ulang program agar tetap efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan.

“Perlu penjadwalan ulang terhadap program dan kegiatan agar pelaksanaannya tetap efektif dan mengacu pada prioritas pembangunan,” katanya.

Bupati Bahrul Ilmi juga menekankan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian pendanaan, melainkan bagian dari strategi menyempurnakan kinerja pemerintahan.

“Perubahan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan pembangunan, melalui penyesuaian pendapatan dan belanja demi mengoptimalkan pencapaian visi dan misi daerah, provinsi, hingga nasional,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya perubahan APBD 2025, seluruh perangkat daerah di Barito Kuala diharapkan segera menyesuaikan rencana kerja serta mempercepat pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran berjalan optimal hingga akhir tahun.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.