Dewan Soroti Cagar Budaya Surgi Mufti: Sampah Menumpuk, Banjir Mengintai

Zainal Hakim saat menggelar reses di Sungai Jingah. (Foto:Istimewa)
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan di wilayah Cagar Budaya Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Anggota DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim, saat menggelar reses masa sidang ke-2 tahun 2025 di Jalan Sei Jingah RT 16, Kelurahan Surgi Mufti, menyampaikan bahwa Surgi Mufti merupakan wilayah istimewa karena banyaknya rumah Banjar kuno yang telah berusia tua dan menjadi bagian dari cagar budaya kota ini.

Karenanya, dalam kegiatan reses, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan, salah satunya mengenai pengelolaan sampah yang dinilai belum maksimal dan membutuhkan dukungan dari pemerintah kota.

Seperti yang disampaikan oleh Murjani Ahmad, salah satu warga, akibat tidak adanya armada pengangkut sampah, sebagian warga terpaksa membuang sampah di kolong rumah atau bahkan ke sungai.

“Kami sudah berulang kali mengusulkan bantuan pengangkutan sampah, namun belum pernah ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sebagai wilayah istimewa, menurut Zainal, Surgi Mufti seharusnya mendapat perlakuan khusus, terutama dalam penanganan berbagai aspek seperti penyediaan fasilitas infrastruktur, kebersihan, dan pelestarian lingkungan.

Zainal Hakim mengatakan bahwa saat ini layanan pengangkutan sampah masih kurang, baik dari segi jumlah petugas maupun fasilitas tempat sampah. Padahal, wilayah ini merupakan salah satu objek wisata andalan kota yang berada di pinggiran Sungai Martapura. Dengan minimnya fasilitas pengelolaan sampah, banyak warga akhirnya membuang sampah ke sungai atau ke kolong rumah.

“Ini harus menjadi perhatian khusus pemerintah kota. Kami di dewan akan menyampaikan permasalahan ini,” ujarnya.

Zainal juga mengimbau masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari rumah, dengan memilah antara sampah organik dan anorganik sebagai upaya mengatasi darurat sampah di kawasan ini.

Saat ini, Kota Banjarmasin sedang mengalami darurat sampah akibat penutupan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI sejak 1 Februari 2025, karena masih menggunakan sistem terbuka (open dumping).

Selain permasalahan sampah, Zainal juga mengungkapkan bahwa wilayah Cagar Budaya Surgi Mufti kerap mengalami kebanjiran, terutama di jalan-jalan yang berada di pinggiran sungai.

“Saat air pasang, banjir bisa setinggi mata kaki. Ini juga perlu perhatian dan solusi dari pemerintah,” jelasnya.

Zainal menyatakan bahwa wilayah Surgi Mufti harus dilestarikan dan didukung kemajuannya, baik dari segi infrastruktur jalan maupun aspek lainnya, agar masyarakat dan wisatawan yang berkunjung merasa lebih nyaman.

“Bukan hanya karena banyaknya rumah Banjar kuno yang menarik perhatian, tapi juga karena adanya makam ulama besar yang kerap diziarahi oleh masyarakat dari berbagai daerah,” pungkasnya.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.