DPRD Barito Kuala Dorong Lelang Barang Rampasan yang Transparan

Ketua DPRD Batola (tengah) saat memberi keterangan. (FOTO:IST)
JURNABANUA.COM, MARABAHAN - DPRD Kabupaten Barito Kuala menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejaksaan Negeri dalam menyebarluaskan informasi mengenai lelang barang rampasan negara, Selasa (15/07/2025).

Dukungan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara hasil penindakan hukum.

Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menegaskan bahwa DPRD siap berperan aktif dalam mendorong keterbukaan informasi publik, khususnya terkait aset yang disita oleh negara.

Menurutnya, lelang yang dilakukan secara terbuka akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum dan pengelolaan aset negara.

“Kami mendukung langkah Kejaksaan dalam melelang barang rampasan negara secara terbuka. DPRD siap membantu menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat agar semua pihak memiliki akses yang sama dan adil,” ujar Ayu Dyan Liliana.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum dalam mendukung prinsip good governance, dengan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan barang rampasan negara dapat dipantau dan diikuti oleh masyarakat secara partisipatif.

DPRD Kabupaten Barito Kuala berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan-kebijakan yang menjunjung tinggi keterbukaan dan keadilan, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik dan penguatan demokrasi lokal.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.