Tokoh LSM Turun dari Jet Mardani Maming, MAKI Minta Tidak Intervensi Pengadilan

Beberapa tokoh LSM turun dari pesawat berlogo 69 yang diketahui merupakan jet pribadi Mardani H Maming | Foto: IST
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Beberapa tokoh LSM turun dari jet pribadi Mardani H Maming. Mereka diketahui akan menggelar aksi damai membela Mardani yang rencananya hadir di sidang suap izin tambang sebagai saksi di PN Tipikor, Banjarmasin, Senin (6/6/2022)

Dari informasi yang dihimpun, beberapa pimpinan LSM terbang ke Jakarta, dan lalu balik ke Banjarmasin, Minggu (5/6/2022).

Dari data manifest, diketahui mereka adalah, Wijono, Syaiful Bahri, Mona Herliani, Aspihani Ideris, Aliansyah, dan Budi.

Nama Wijiono sendiri diketahui sebagai Ketua LSM yang permohonan izin aksi damainya sempat diposting Mardani di akun resmi instagramnya.

Dalam izin aksi damai yang ditujukan ke Kapolda Kalsel itu, LSM berencana menurunkan massa sekitar 250 ribu orang.

"Semoga perencanaan kriminalisasi terhadap saya bisa terungkap siapa aktornya," tulis Mardani di postingannya, Jumat (3/6/2022).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan, langkah Mardani H Maming menggalang dan memfasilitasi demo LSM jelang lanjutan sidang suap izin usaha pertambangan besok.  

“Tidak ada kriminalisasi atau lain sebagainya yang dinarasikan justru pihak pihak pendukungnya Maming,” tegas Boyamin.

Boyamin juga meminta, agar Mardani H Maming tidak mengintervensi pengadilan dalam rangka penegakan hukum.

Diketahui, Mardani H Maming sedianya sudah pernah hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, pada Senin (25/4/2022).

Mardani hadir kala itu dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu 2010-2018 soal pengetahuannya terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.

SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar