DPRD Kotabaru Tunggu Usulan Pemkab Terkait Dana Hibah Rp 700 Miliar

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis (tengah) usai penandatangan MoU
JURNALBANUA.COM, KOTABARU -  Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, memasuki tahun kerja 2021 ini pihaknya menunggu usulan pemkab terkait pemanfaatan dana hibah Rp700 miliar dari Sebuku Group sesuai MoU pada akhir 2020.

“Eksekutif segera membuat skala prioritas apa yang harus dibangun dan segera diajukan, buat perencanaan yang strategis menyangkut Infrastruktur dasar bagi masyarakat,” kata Syairi, Selasa  (12/1/2021). 

Syairi menjelaskan, dana hibah tersebut akan digunakan pada pembangunan yang orientasinya pada pemenuhan sarana prasarana pelayanan publik, diantaranya penyelesaian rumah sakit Stagen, air bersih dan infrastruktur khususnya sektor pendidikan.

“Kalau perkantoran difokuskan dari APBD, namun demikian kami masih menunggu dan melihat pengajuan Pemkab yang kemudian akan dibahas bersama, apa yang menjadi prioritas,” katanya.

Diketahui sebelumnya, nota Perjanjian Hibah Daerah dari Sebuku Group untuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat di Kabupaten Kotabaru telah ditandatangani Pemkab Kotabaru-Sebuku Group, pada 9 September 2020 dan disaksikan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

Hibah yang dimaksud adalah berupa bangunan Infrastruktur, sama sekali bukan berupa dana segar, namun bangunan tersebut akan dinilai bersama-sama yang nilai totalnya adalah sebesar Rp700 miliyar yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun. 

Pihaknya pun mengapresiasi dan berjanji terus mengawal komitmen Sebuku Group atas perpanjangan MoU yang tertuang dalam NPHD untuk lima tahun tersebut.(saa/shd/jb). 



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.