Kerawanan Pilkada 2020: Uang, Netralitas ASN dan Isu Sara

Anggota Bawaslu berpose usai rapat koordinasi di Jakarta, Sabtu (7/12/19)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) merupakan hal penting dalam pemetaan terkait potensi pelanggaran dan kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengumpulan Data IKP, Sabtu (7/12/2019), yang digelar Bawaslu RI bertempat Hotel Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu RI, Abhan, dalam sambutannya mengatakan IKP menjadi basis data untuk menetapkan strategi pengawasan. Terutama untuk masalah politik uang, netralitas ASN, dan isu Sara..

"Korelasi ketegangan Pemilu sebelumnya dengan Pilkada. Untuk itu IKP menjadi menu persiapan, juga sebagai kegiatan belajar bersama untuk persiapan Pilkada," kata Afifuddin, Koordinator Divisi PHL Bawaslu RI.

Anggota Bawaslu Kotabaru, Fat Hurrahman yang turut hadir dalam Rakoor Nasional tersebut, meyakini bahwa IKP 2020 menjadi alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan Pilkada.

"IKP dapat menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi dan deteksi dini pelanggaran Pilkada," jelas Koordiv PHL Bawaslu Kotabaru ini.

Diakuinya, dimensi yang diukur dan menjadi bahan stakeholder terhadap Indeks Kerawanan Pilkada 2020, diantaranya konteks sosial politik lokal, dinamika kontestasi dan partisipasi masyarakat.

"Sumber data pembuatan IKP Pilkada 2020 adalah Bawaslu, KPU, kepolisian dan media massa," tandas Fat Hurrahman. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar