Disabilitas Mengeluh, Komisi IV: Perlu UPT

Usai audiensi pada Selasa (25/2/2020) lalu, Komisi IV DPRD Kalsel berfoto bersama dengan penyandang disabilitas | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Komisi IV DPRD Kalsel berjanji akan menindaklanjuti keluhan sejumlah organisasi disabilitas di Banua.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin kepada wartawan usai menerima audiensi sejumlah organisasi disabilitas, Selasa (25/2/2020) tadi.



Beberapa keluhan penyandang disabilitas yang disampaikan saat itu di antaranya adalah kurangnya sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas dan Implementasinya.

Juga terkait kartu penyandang disabilitas yang merupakan produk Kementerian Sosial.

Menurut Lutfi, hasil audiensi lainnya yang juga penting adalah diperlukannya satu unit pelayanan terpadu (UPT) milik daerah bagi penyandang disabilitas.



"Harus diperjuangkan agar penyandang disabilitas yang merupakan putra-putri daerah betul-betul terayomi. Selama ini mereka seolah-olah terlupakan, terutama penyandang disabilitas berat," ucap Lutfi.

Komisi IV DPRD Kalsel akan berkoordinasi dengan instansi terkait. Agar unit pelayanan terpadu daerah bagi penyandang disabilitas bisa dibangun.

"Sehingga hak-hak penyandang disabilitas bisa terpenuhi dan terlindungi," ujarnya lagi.(nfi/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar