Saut Nathan Samosir Minta Dinsos Tambah Tim Verifikasi

Anggota DPRD Banjarmasin, Saut Nathan Samosir. (FOTO: JURNAL BANUA)


JURNALBANUA.COM BANJARMASIN – Anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PDI Perjuangan, Saut Nathan Samosir, menyerap aspirasi masyarakat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Telaga Biru, Sabtu (24/10).

Dalam kegiatan tersebut, Saut menerima sejumlah keluhan warga, terutama terkait kerusakan infrastruktur jalan dan ketidaksesuaian data desil masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Salah satu persoalan yang disampaikan warga adalah kondisi sejumlah gang yang mengalami kerusakan parah. Warga mengeluhkan usulan perbaikan yang sudah diajukan sejak lama, bahkan telah melalui proses survei, tetapi hingga kini belum terealisasi.

Saut juga menyoroti kondisi jalan di kawasan RT 16, Kelurahan Kuin Selatan, yang mengalami kerusakan cukup parah. Meski warga telah mengajukan usulan perbaikan, pemerintah masih perlu menindaklanjutinya.

“Kalau RT 16 Kuin Selatan ini baru mengajukan, tetapi kondisinya sudah parah,” ujar Saut saat menanggapi persoalan infrastruktur yang disampaikan warga.

Selain masalah jalan, Saut menyoroti pendataan masyarakat penerima bansos. Menurutnya, masih banyak warga yang dinilai layak menerima bantuan pemerintah pusat, tetapi data desil mereka masih berada di atas angka 6.

Kondisi tersebut membuat masyarakat yang membutuhkan berpotensi kesulitan mengakses bantuan sosial. Karena itu, Saut mendorong Dinas Sosial untuk memperkuat proses verifikasi dan pemutakhiran data masyarakat.

Ia menilai keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu kendala dalam mempercepat proses pemeriksaan data. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Saut berencana mendorong pembahasan bersama Dinas Sosial melalui rapat dengar pendapat (RDP).

“Kita akan coba RDP dengan Dinas Sosial supaya menambah tim verifikasi, sehingga masyarakat yang layak menerima bansos dari pemerintah pusat dan masuk desil 1 sampai 5 bisa segera diverifikasi,” ungkapnya.

Saut menegaskan, proses verifikasi data perlu terus berjalan selama masih ada masyarakat yang memenuhi syarat menerima bantuan, tetapi belum tercatat dalam kelompok desil yang sesuai.

Menurutnya, penambahan petugas verifikasi dapat membantu Dinas Sosial mempercepat pemeriksaan sekaligus memperbaiki data masyarakat berdasarkan kondisi sebenarnya.

Setelah petugas menyelesaikan proses verifikasi, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, keputusan akhir mengenai perubahan data dan penetapan penerima bantuan tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Melalui penyerapan aspirasi tersebut, Saut berharap pemerintah segera menindaklanjuti keluhan warga, baik terkait perbaikan infrastruktur maupun pembenahan data penerima bansos. Ia juga mendorong koordinasi antara DPRD dan Dinas Sosial agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan sesuai ketentuan.(saa/jb)







Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.