![]() |
Paripurna di DPRD Batola. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo, menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Barito Kuala, Jumat (18/7), dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Herman menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kapasitas keuangan daerah.
“KUA dan PPAS ini akan menjadi dasar kesepakatan untuk menentukan arah kebijakan serta kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada tahun 2026. Penyusunannya dilakukan dengan prinsip efektivitas dan efisiensi,” jelas Herman.
Ia juga menyampaikan bahwa karena Nota Keuangan APBN 2026 belum disampaikan oleh Presiden, maka pagu anggaran dalam KUA dan PPAS masih bersifat sementara dan dapat mengalami perubahan. Saat ini, APBD 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp1,9 triliun.
“Anggaran ini kami susun secara moderat dan penuh kehati-hatian. Harapannya, dokumen ini dapat segera dibahas bersama DPRD agar lebih sempurna serta mendukung pencapaian visi pembangunan daerah,” ujarnya.
Herman menegaskan bahwa struktur anggaran masih dapat berubah hingga penetapan resmi APBD 2026. Ia juga menyampaikan bahwa penjabaran rinci KUA dan PPAS telah disertakan dalam dokumen lengkap beserta lampiran yang telah disampaikan kepada DPRD.(saa/jb)