![]() |
Rakoor Pencegahan Korupsi.(Foto: Istimewa) |
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Selidah Marabahan, Rabu (23/07).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi unsur legislatif untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi.
Rakor yang dilaksanakan secara serentak untuk seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan ini merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah (Evran) oleh BPKP.
Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menyatakan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Ia juga mengapresiasi materi yang disampaikan oleh jajaran KPK dan BPKP, yang menurutnya memberikan panduan strategis bagi pemerintah daerah dan legislatif untuk mencegah potensi penyimpangan secara sistematis.
“Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting. Dengan adanya pembinaan dari KPK, kita bisa bergerak bersama menjaga integritas pemerintahan daerah,” tambahnya.
Melalui keterlibatannya dalam rakor ini, DPRD Kabupaten Barito Kuala menegaskan peran aktifnya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, serta memastikan proses pembangunan dan pelayanan publik berjalan secara akuntabel dan transparan.(saa/jb)