KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD Batola Dorong Pemkab Lebih Giat Tingkatkan PAD

Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2026 di DPRD Batola. (Foto:istimewa)
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN – Rabu siang (13/8/2025) menjadi momen penting bagi Kabupaten Barito Kuala. Di ruang rapat DPRD Batola, suasana khidmat terasa saat palu sidang diketuk sebagai tanda persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono. Di sampingnya duduk Wakil Ketua I Harmuni dan Wakil Ketua II H. Bahriannoor. Deretan kursi tamu diisi oleh Bupati Batola H. Bahrul Ilmi, Wakil Bupati Herman Susilo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batola.

Dalam sambutannya, Ayu Dyan menegaskan arti penting kesepakatan ini bagi kelanjutan proses penyusunan anggaran daerah.

“Alhamdulillah, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS telah dilaksanakan. Selanjutnya akan masuk pada tahap penyusunan dan pembahasan rancangan APBD,” ucapnya dengan penuh optimisme.

APBD 2026 sendiri direncanakan mencapai Rp1.900.717.167.930, dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp144.367.423.941. Meski jumlah itu tidak kecil, DPRD menilai target PAD masih tergolong rendah.

Melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), H. Maslan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif menggali potensi PAD yang masih terbuka lebar.

“Kami meminta eksekutif dapat menggali sumber-sumber PAD secara maksimal, namun tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak memberatkan masyarakat,” tegas Maslan.

Ia menambahkan, peningkatan PAD menjadi kunci mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Batola. Dari pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, hingga pendapatan sah lainnya, semuanya dinilai berpeluang untuk dioptimalkan.

Tak hanya fokus pada pendapatan, Banggar juga mengingatkan agar setiap SKPD menyusun program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.

Di akhir rapat, Bupati H. Bahrul Ilmi menyampaikan pandangannya. Baginya, kesepakatan ini bukan titik akhir, melainkan langkah awal menuju penyusunan APBD yang lebih berpihak kepada rakyat.

“Kesepakatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk menyusun APBD 2026 yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang bersifat dinamis, yang bisa berubah sesuai perkembangan kebijakan dan kondisi keuangan daerah.

Hari itu, Marabahan tidak hanya menyaksikan sebuah rapat formal, tetapi juga lahirnya komitmen bersama untuk membangun Batola yang lebih mandiri secara fiskal, tanpa melupakan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama.(saa/ibr/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.