Halimah Hadiri Festival Panggang Kaluk, Dukung Pelestarian Budaya Kuripan

Anggota DPRD Batola Halimah bersama peserta Festival Panggang Kaluk Haruan. (Foto: Istimewa)
JURNALBANUA.COM, MARABAHAN - Asap tipis mengepul, aroma khas ikan gabus yang dipanggang dengan cara tradisional perlahan memenuhi udara. Inilah suasana Festival Panggang Kaluk Ikan Gabus yang digelar di Kecamatan Kuripan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Senin (18/8/2025).

Di tengah semarak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, masyarakat Kuripan mempersembahkan tradisi yang telah diwariskan turun-temurun: panggang kaluk. 

Bagi warga setempat, memasak ikan gabus dengan teknik panggang ini bukan sekadar soal rasa, melainkan juga simbol kebersamaan dan identitas budaya.

Festival tersebut semakin istimewa dengan kehadiran Anggota DPRD Batola dari Komisi III Fraksi PKS Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Halimah. Dengan senyum hangat, ia menyaksikan langsung bagaimana warga bergotong royong mempertahankan tradisi leluhur.

Dalam sambutannya, Halimah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini karena mampu mendorong pelestarian budaya lokal sekaligus meningkatkan rasa cinta masyarakat terhadap warisan daerah. Ini juga dapat menjadi daya tarik wisata ke depannya,” ujarnya.

Halimah juga menegaskan pentingnya menghidupkan kembali festival budaya di berbagai wilayah, bukan hanya sebagai ajang seremonial, tetapi juga sebagai pintu masuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui potensi lokal.

“Saya berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan di berbagai daerah sebagai bagian dari identitas kita,” tambahnya.

Festival panggang kaluk ini bukan hanya pesta kuliner, melainkan juga bukti nyata bahwa tradisi mampu menyatukan masyarakat. Di sela tawa, asap panggangan, dan aroma ikan gabus yang gurih, masyarakat Kuripan mengajarkan satu hal: budaya yang dijaga dengan cinta akan terus hidup sepanjang zaman.(saa/ibr/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.