Bandel Tak Bermasker, Ketahuan TNI dan Pol PP Bumi Bersujud, Jadilah Sapu di Tangan

Pemandangan di taman Education Park tampak berbeda, Selasa (2/2) siang tadi. Jika pembersih jalan biasa memakai baju orange, kali ini baju yang dipakai beda-beda.
Warga yang tidak pakai masker mendapat sanksi sosial, menyapu jalan di bawah pengawasa TNI dan Pol PP Bumi Bersujud | Foto: Diskominfo Tanah Bumbu - Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Pemandangan di taman Education Park tampak berbeda, Selasa (2/2) siang tadi. Jika pembersih jalan biasa memakai baju orange, kali ini baju yang dipakai beda-beda.

Eits, tentu saja itu bukan petugas kebersihan yang sedang menyamar. Atau pegawai baru yang masih magang. Mereka adalah warga Tanah Bumbu yang diberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan (prokes).

Sedikitnya, ada 300 warga tercatat melakukan pelanggaran prokes. Mayoritas tidak memakai masker. Berkeliaran di pusat kota.

"Jangan lagi pakai alasan lupa. Mau pulih dari pandemi, harus disiplin. Lihat negara yang sudah bangkit, warganya disiplin," kata Kasdim 1022 Mayor Kav Aminuddin.

Saat itu, Pemkab Tanah Bumbu bersama TNI AD menggelar operasi yustisi penegakan prokes. Untuk menekan angka penyebaran corona yang terus bertambah.

Sebelumnya, Bupati Sudian Noor mengatakan, kunci melawan corona adalah disiplin menerapkan 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Sanksi sudah, sosialisasi kita lakukan terus-terusan. Tapi masih saja ada yang melanggar," keluhnya.

Dia pun meminta, warga membiasakan diri untuk menerapkan 3M. "Saya pikir ini soal kebiasaan saja. Memang kalau gak biasa susah. Tapi jika sudah terbiasa, gak pakai masker rasanya ada yang kurang," ucapnya.

Saat ini sebutnya, daerah sedang menerapkan vaksinasi massal. Sasaran pertama adalah tenaga kesehatan.

Harapannya, pemberian vaksin bisa berjalan maksimal. Sehingga warga Tanah Bumbu nanti dapat terbebas dari corona. "Virusnya mungkin sudah ada. Tapi kita sudah memiliki kekebalan terhadapnya," harapnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar