Ternyata Alat Pemenang Proyek Rp12,7 M Ada di Gunung Tinggi Batulicin

PERIKSA : Terlihat kabel dan aki baru untuk menghidupkan alat. Foto Kejari Kotabaru


KOTABARU - Benar ternyata dugaan publik di sosial media, alat pemenang proyek Rp12,7 M berada di Batulicin. Tepatnya di Gunung Tinggi dekat
perkantoran Pemkab Tanah Bumbu tidak jauh dari Kantor Kejari.

Keberadaan alat yang selama ini jadi misteri, disampaikan Kasi Intel Kejari Kotabaru Agung Nugroho kepada wartawan, Senin (30/7) sore tadi. "Iya alatnya di Gunung Tinggi, Tanbu," ujarnya.

Dia katanya turun ke lapangan, Minggu (29/7) tadi. Memeriksa langsung apakah alat bisa beroperasi atau tidak.

Dari yang dia lihat di lapangan kata Agung, alat bisa hidup. Panel-panelnya juga hidup.

Agung lantas memperlihatkan video alat. Dalam video terlihat blower berputar sebentar. Sayang durasi video hanya lima belas detik.

Alat yang diperiksa itu adalah AMP (asphalt mixing plant). Alat vital yang harus dimiliki kontraktor yang akan mengerjakan pengaspalan Jalan Pelajau Baru - Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru.

AMP ini sudah lama tidak beroperasi

Selain video, Agung juga memperlihatkan foto-foto alat. Tampak di sana kabel dan aki yang baru. Pemasangan aki terlihat baru dikerjakan, terkesan dipasang untuk membuktikan mekanisme alat jalan apa tidak.

Juga Agung memperlihatkan fotokopi sertifikat kelaikan alat yang dikeluarkan Balai Belas Pelaksanaan Jalan Nasional XI. Ditetapkan di Banjarmasin pada 3 Oktober 2017. Nomor sertifikat 053.1/AMP-LJ/BBPJN/X/2017.

Dalam fotokopi sertifikat ditulis, pemilik alat PT Liman Jaya. Merek alat Selo Sakti SSAP 800FAV. Kapasitas 60 ton per jam, tahun pembuatan 2008. Nomor identitas tidak ada. Lokasi di Jalan Lingkar Batulicin.

Sekadar mengingatkan. Proyek Pelajau Baru - Pantai menjadi perbincangan hangat di Kotabaru. Sejak ditetapkan sebagai pemenang, Kepala ULP Rahmad Nurdin mengaku tidak tahu di mana alat berada, pertengahan Juli tadi.

Rahmad mengatakan, alat sudah diverfikasi. Namun posisi alat dia tidak tahu. Jaksa Agung Nugroho kemudian kepada wartawan mengatakan akan memeriksa alat itu.

Kejaksaan Negeri Kotabaru ditunjuk sebagai tim yang memantau dan mengawasi proses lelang dan pekerjaan lapangan banyak proyek di Kabupaten Kotabaru. Termasuk proyek Pelajau Baru - Pantai.

Dimintai tanggapannya, warga memberikan komentar beragam. "Itu kan alat sudah lama sekali gak dipakai. Juga posisinya sekarang padat pemukiman, dekat kantor kejaksaan juga," kata Rapi warga Tanah Bumbu.

Ditanya soal alat yang berada di permukiman, dan sebagian warga meragukan adanya izin operasi, Agung mengatakan belum sempat memeriksa hal itu.   (JurnalBanua)

Baca juga: Heboh...! Misteri Alat Pemenang Proyek Rp12,7 M



Space Iklan

Tags :

bm
Admin

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar