Pemkab Tanbu Gelar Operasi Pasar Murah

Ketua TP PKK Tanbu Hj Wahyu Windarti meninjau operasi pasar murah. (Foto: Istimewa)

JURNALBANUA.COM, BATULICIN -  Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Operasi Pasar Murah di halaman Masjid Darul Azhar, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (25/10/2022).

Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagri) Tanbu H Deny Harianto mengatakan, kegiatan operasi pasar murah diselenggarakan dalam rangka melaksanakan gerakan nasional, sesuai intruksi Presiden untuk pengendalian inflasi daerah.

“Dalam rangka mengoptimalisasikan dan menangani dampak ekonomi di masyarakat, TPID hadir bersama pemerintah kabupaten  membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk mendapatkan harga spesial, harga distributor termasuk harga subsidi kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat umum. Kegiatan seperti inilah yang justru dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Dikatakannya, kegiatan ekonomi seperti ini rencananya akan berlanjut. Bulan depan kembali akan diselenggarakan di kecamatan lain. "Karena masih ada tersisa waktu dua bulan, masih ada dua kegiatan yang nantinya kita lakukan untuk membantu masyarakat akibat dampak inflasi yang terjadi,” katanya.

Sementara itu Ketua TP PKK Tanbu Hj Wahyu Windarti dalam sambutanya mengatakan, belakangan ini harga bahan pokok mengalami kenaikan yang cukup membuat resah masyarakat, oleh karena itu ini merupakan upaya pemerintah dalam menangani masalah tersebut.

“Saya juga berharap dengan diadakan operasi pasar murah menjadi salah satu langkah strategis dalam menekan laju inflasi, serta menjaga stabilitas harga pangan pokok yang saat ini sebagian diantaranya melaju sangat tinggi, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan,” ungkapnya.

Hj Wahyu Windarti juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan, yaitu pasar murah di lingkungan desa tersebut.(shd/jb).


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar