Diduga Gadaikan Lahan Warganya, Kades Sungup Kanan Dipolisikan

Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Abdul Jalil
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kepala Desa Sungup Kanan, Aisyah, diperiksa penyidik Polres Kotabaru. Kades diduga menggadaikan lahan tanpa izin  pemilik.

Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP Abdul Jalil kepada Jurnal Banua, Minggu (10/9/2022) menjelaskan. Pemilik lahan di Sungup Kanan, Ahmadiansyah melapor ke polisi.

Dalam laporan itu, diceritakan. Ahmadiansyah memiliki lahan 1.226 meter persegi. Dia pinjamkan ke Aisyah.

Belakangan, dia dapat kabar kalau kepala desa wanita itu menggadaikan sertifikat lahannya untuk meminjam dana. Tanpa izin darinya.

"Awalnya, Aisyah meminjam kepada pemilik lahan. Setelah ditanyakan oleh pemilik, terlapor hanya menjawab sertifikatnya aman ditempat saya. Tidak lama kemudian, pemilik lahan mengetahui sertifikatnya dijadikan jaminan untuk pinjam dana," ujar Jalil.

Dijelaskannya lebih jauh, penyidik sudah memeriksa sebanyak dua kali. 

"Kita sudah memanggil dan memeriksa terlapor, dari lidik naik ke sidik. Saat ini kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.

Sayang, sampai saat berita ini diturunkan, wartawan belum berhasil mendapatkan keterangan Aisyah. Nomor teleponnya tidak aktif, begitu juga dengan WhatsApp nya. (her)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar