KPK Cecar Adik Mardani Maming, Kasus Dugaan Suap Izin Tambang

Mardani Maming saat diperiksa KPK belum lama tadi. Mardani telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur
JURNALBANUA.COM, JAKARTA - KPK memeriksa adik Mardani Maming, Rois Sunandar, Senin (29/8/2022). Dirut PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan itu dicecar terkait afiliasi perusahaan tambang di Tanah Bumbu dengan Mardani.

"Mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka MM dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP," kata Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (30/8/2022) pagi.

Di hari yang sama, KPK juga telah memeriksa pejabat keuangan PT PAR dan PT TSP, Eka Risnawati. Ibu rumah tangga ini diperiksa terkait aliran dana beberapa perusahaan tambang yang terkait dengan Mardani.

Tidak berhenti di sana, KPK juga memeriksa Kabag Hukum Ditjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2011, Fadil Ibrahim. Soal kewenangannya ketika menjabat posisinya itu.

Namun, Dirut PT PAR 2013 - 2020, Wawan Surya tidak hadir memenuhi panggilan KPK.

"Dan konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini Selasa (30/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK," pungkas Ali. 

Seperti telah diberitakan, Mardani jadi tersangka dugaan korupsi pengalihan IUP saat dia menjabat bupati di Tanah Bumbu. Saat ini dia telah ditahan di rumah tahanan KPK, Pomdam Jaya Guntur.

Dalam proses pengalihan IUP tambang, KPK menduga Mardani telah menerima aliran dana Rp104 miliar. Aliran dana itu, jelas KPK, didesain seolah merupakan transaksi bisnis. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar