Paman Mardani Maming, M Bahruddin usai diperiksa KPK sebagai saksi selama sekitar 11 jam, Selasa (19/7/2022). Terkait dugaan suap dan gratifikasi pengurusan IUP di Tanah Bumbu Kalsel ketika Mardani jadi Bupati periode 2010 - 2018 |
JURNALBANUA.COM, JAKARTA - Selasa (19/7/2022) ada tiga saksi yang dijadwalkan diperiksa KPK. Selain Bahrudin, juga turut dipanggil istri Mardani, Erwinda.
Dan seorang ibu rumah tangga lainnya bersama Noer Fitriani Yoes Rachman.
Tapi yang terlihat keluar dari Gedung KPK, hanya Bahrudin.
Paman dari tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu, Mardani Maming itu, enggan menjawab rentetan pertanyaan wartawan.
Dia hanya berlalu sembari mengatupkan dua tangannya. "Maaf, maaf, maaf," ujarnya.
Bahrudin keluar dari gedung sekitar pukul 21.00 WIB.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Bahruddin adalah Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa dan PT Permata Abadi Raya.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan penunjukan saksi sebagai salah satu direktur dari perusahaan pertambangan oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Ali dalam keterangan resminya.
Seperti telah diberitakan, KPK sudah menetapkan Mardani sebagai tersangka. Dugaan suap dan gratifikasi pengurusan IUP Tanah Bumbu saat dia jadi Bupati, 2010 - 2018.
Pun begitu, Mardani tidak terima dengan penetapan tersangka atas dirinya. Dia mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
Sidang perdana praperadilan telah digelar Selasa (19/7/2022). Dan rencananya akan dilanjutkan hari ini, Rabu (20/7/2022). (shd/jb)
Posting Komentar