Hari ini, Giliran Ibu dan Adik Mardani Maming Dipanggil KPK

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri
JURNALBANUA.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming rupanya menyeret-nyeret keluarga terdekatnya sebagai saksi dalam proses penyidikan yang tengah gencar dilakukan KPK.

Sehari sebelumnya, KPK memanggil istri Ketua HIPMI itu. Rabu (20/7/2022)  giliran ibu dan adiknya yang dipanggil komisi antirasuah.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (20/7).

Ada tiga nama jelasnya.

Dirut PT Batulicin Enam Sembilan Rois Sunandar Maming, dan seorang ibu rumah tangga bernama Sitti Mariani. Mereka adalah adik dan ibu Mardani Maming.

Kemudian satu orang lainnya dari swasta bernama Andy Cahyadi.

Ali berharap semua saksi hadir untuk diperiksa penyidik. Demi kelancaran proses pemeriksaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menersangkakan Mardani Maming.

Ketum BPP HIPMI itu sendiri rupanya tidak terima dengan penetapan tersangka. Dia mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan sudah digelar dua kali, Selasa dan Rabu tadi.

Baik kuasa hukum Mardani maupun KPK masing-masing telah memberikan argumennya di hadapan hakim.

Mardani berdalih dirinya dikriminalisasi. Namun KPK membantahnya, bahwa kegiatan mereka sudah sesuai mekanisme hukum.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Mardani sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pengurusan IUP di Tanah Bumbu. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar