Samarinda Sukses Turunkan Pandemi, Zairullah Langsung Belajar ke Sana

Bupati Zairullah Azhar (dua dari kiri) berpose bersama Walikota Samarinda (dua dari kanan) di Samarinda, Selasa (28/9)
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Keberhasilan Samarinda menurunkan status pandemi dari level empat ke level dua rupanya memantik rasa penasaran Bupati Zairullah Azhar.

Selasa (28/9) tadi dia menemui Walikota Samarinda Andi Harun di kantornya.

"Kami di Tanah Bumbu masih berada di level tiga. Tapi Samarinda sudah berada di level dua," terangnya.

Zairullah meminta para kepala SKPD yang ikut bersamanya menyerap habis semua kelebihan penanganan pandemi di Samarinda. Dan ditetapkan secepatnya di Bumi Bersujud.

Sementara itu Andi Harun menjelaskan. Salah satu upaya yang mereka lakukan adalah memperketat prokes di lapangan. Semua cafe atau tempat yang berpotensi didatangi orang banyak wajib menerapkan prokes kepada pengunjungnya. TNI dan polisi rutin melakukan razia.

Dengan turunnya level pandemi ke lebel dua, kini tempat hiburan di Samarinda sudah bisa beroperasi. Salah satunya adalah bioskop. Walau kapasitas hanya 50 persen, dan penonton wajib memperlihatkan kartu vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismid Kusasih menerangkan, sebelumnya 7-20 September 2021 kota Samarinda berada di Level 3. Penurunan ke Level 2 menurutnya tidak lepas dari kerja keras banyak pihak.

"Pemerintah, masyarakat yang patuh dan disiplin dengan protokol kesehatan, dan media massa yang tidak pernah lelah memberi informasi tentang Covid-19," kata Ismid, dikutip Merdeka pada Selasa (21/9).

Dengan penurunan ke Level 2, Ismid berharap roda perekonomian kota Samarinda tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan di semua aspek. "Semoga perekonomian di Samarinda tetap terjaga dan kembali pulih seperti sediakala," demikian Ismid.

Untuk diketahui, per Senin (20/9), kota Samarinda memiliki 22.066 kasus positif Covid-19, dengan 21.227 kasus sembuh. Sedangkan angka kematian tetap 710 kasus yang bertahan lebih dua pekan. Sehingga kasus positif aktif menjadi 129 orang, baik di tempat karantina maupun di rumah sakit.

Sehingga rasio keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit 11,22 persen dan pusat karantina 2,08 persen. Persentase itu jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang ditentukan Badan Kesehatan Dunia (WHO). (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar