Bupati Sampaikan KUPA-PPAS 2021

Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani menyampaikan KUPA PPAS di Gedung DPRD Tanah Bumbu
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Pemkab Tanah Bumbu menyampaikan rancangan perubahan anggaran, biasa disebut KUPA PPAS, untuk tahun ini. Pandemi Covid 19 membuat beberapa perubahan besar di struktur APBD.

Hal itu disampaikan Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Mariani di DPRD Tanah Bumbu, Senin (26/7). Disaksikan para wakil rakyat di parlemen.

Bupati mengatakan, memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021, sampai dengan bulan Juni 2021 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021.

Yang disebabkan karena perubahan asumsi makro ekonomi yang telah disepakati terhadap kemampuan fiskal daerah, penyesuaian sasaran, perubahan kebijakan pusat, proyeksi belanja yang menjadi prioritas sesuai aspirasi masyarakat dan permasalahan aktual yang berkembang.

“Apalagi di tahun 2021 ini, kita menghadapi pandemi Covid-19, yang sangat bedampak pada struktur APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021,” paparnya.

Oleh sebab itu dia uraikan, harus dilakukan kebijakan perubahan dokumen pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah maupun nasional, serta memperhatikan perhitungan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021. 

Khususnya evaluasi kinerja bidang pendapatan, maka kebijakan Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu mempertimbangkan hal-hal, sebagai berikut yaitu perkiraan yang terukur secara rasional yang dapat dicapai untuk setiap sumber baik pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester pertama tahun 2021, Penyesuaian atas Dana Perimbangan/Transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat, Hasil kinerja dari pengelolaan BLUD maupun BUMD, dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021, diperkirakan mengalami kenaikan.

"Tentunya Pemerintah Daerah sangat berharap agar APBD perubahan 2021 ini, dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu masyarakat Bumi Bersujud yang terkena dampak pandemi Covid 19," bebernya.

Selanjutnya mengenai rincian pendapatan serta belanja, sebagaimana dimaksud dalam Dokumen KUPA dan PPAS perubahan, agar kiranya dapat di diskusikan dan dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah, dan badan anggaran DPRD, untuk selanjutnya dapat disepakati bersama antara pihak legislatif dan eksekutif dalam waktu yang tidak terlalu lama. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar