Dewan Banjarmasin Nilai Gerakan Normalisasi Sungai Alami Kemunduran

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menilai gerakan normalisasi sungai pasca banjir besar pada awal tahun lalu mengalami kemunduran, sebab terkesan tidak jelas lagi kelanjutannya.

Matnor Ali saat mengungkapkan, pembongkaran jembatan, rumah toko dan lainnya yang dinilai mengganggu arus sungai seperti di Jalan A Yani yang telah dilakukan Satgas normalisasi sungai, tidak terlihat berlanjut lagi.

Bahkan, ujar politisi Partai Golkar ini, beberapa jembatan rumah toko dan lainnya yang sudah dibongkar tidak jelas seperti apa kelanjutan dan solusinya.

“Sekarang terlihat pembongkaran tidak ada perbaikannya atau seperti apa, kalau dibiarkan seperti ini kondisinya, jadi mundur ke tiga tahun kebelakang,” ujar Matnor Ali, Senin (17/5/2021)

Sebab, lanjutnya, penertiban jembatan yang dinilai mengganggu arus sungai hingga dibongkar paksa menggunakan alat berat itu tidak langsung dirapikan menjadi terlihat tidak baik.

“Jadi menimbulkan dampak baru yang negatif, harusnya pembongkaran itu menghasilkan dampak positif bagi keindahan kota,” ujarnya.

Dia pun meminta pemerintah kota lebih serius dan konsisten untuk melaksanakan gerakan normalisasi sungai untuk antisipasi banjir ini.

“Kalau pun Satgas normalisasi sungai sudah tidak ada lagi, di mana kini ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dispupr), semangatnya harus sama, tetap konsisten dan berkesinambungan,” tuturnya.

Matnor Ali menyakini program normalisasi sungai yang dilakukan pemerintah kota tentunya ada target akhirnya, meski ada tantangan menghadapi masa pandemi Covid-19 yang belum ada ujungnya berakhir ini.

“Komitmen ini harusnya dijalankan secepatnya, tidak karena pandemi Covid-19 atau karena Pilkada belum berakhir menjadi ditunda-tunda, akhirnya terlihat kumuh di sana, kesannya jadi negatif di mata masyarakat,” ujarnya.(saa/shd/jb) 


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar