Lensa Foto DPRD Banjarmasin Bulan April 2021

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - DPRD Banjarmasin bersama Pemerintah Kota pada bulan  April 2021 menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Banjarmasin terhadap LKPj Walikota tahun 2020.

Selain itu, legislator Kota Seribu Sungai ini juga menggelar berbagai kegiatan. Diantaranya, rapat pembahasan LKPj, rapat Pansus Raperda atas perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua.

Berikut kegiatan DPRD Banjarmasin yang terangkum dalam lensa foto.(saa/shd/jb). 

RAPAT PALRIPURNA : Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya bersama unsur pimpinan lainnya menyerahkan penyampaian rekomendasi DPRD Banjarmasin terhadap LKPj Walikota tahun 2020 kepada Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin di Ruang Paripurna. 

PEMBAHASAN LKPj : Komisi III DPRD Banjarmasin melaksanakan rapat dengan mitra kerja Komisi III perihal pembahasan LKPj Walikota Tahun 2020.

PEMBAHASAN LKPj : Komisi I DPRD Banjarmasin melaksanakan rapat dengan mitra kerja Komisi I, Satpol PP dan Damkar Banjarmasin perihal pembahasan LKPj Walikota Tahun 2020.

RAPAT PANSUS: Ketua Pansus Raperda atas perubahan Perda No.5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Banjarmasin Tahun 2013-2032 Arufah Arief, kembali menggelar lanjutan pembahasan Raperda RTRW di Kantor DPRD Banjarmasin. 

VAKSINASI : Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Sekretariat DPRD Banjarmasin kembali melakukan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. 

PENDATAAN : Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya menerima kedatangan petugas Pendataan Keluarga 2021 di kediamannya Jalan A Yani Kompleks Bunyamin Ray 5 Jalur II RT 07, Kelurahan Pemurus Dalam.



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar